Warga Fatmawati Khawatirkan Ganti Rugi Proyek MRT  

Reporter

Senin, 9 Juni 2014 06:27 WIB

Rencananya, proyek MRT layang akan menggusur sekitar 30% lahan Pasar Blok A. Dalam unjuk rasa pada Rabu (12/12) tersebut, para pedagang meminta proyek MRT dibangun di bawah tanah. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) masih menuai gejolak di kalangan warga Fatmawati, Jakarta Selatan. Acong, 70 tahun, pemilik toko lampu di ruko Jalan Raya Fatmawati, mengatakan akan meminta ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kalau NJOP Rp 10 juta, saya maunya ganti rugi Rp 20 juta," kata Acong kepada Tempo pada Ahad, 8 Juni 2014.

Acong mengatakan tidak akan memprotes pembangunan MRT jika pemerintah memberikan ganti rugi yang setimpal. Pasalnya, pembangunan MRT tentu dapat menghambat akses pembeli akibat pengalihan lalu lintas. Pembangunan MRT juga menambah kemacetan di ruas jalan depan rukonya dan mengurangi minat pelanggan yang biasanya berkunjung. (Baca:Urusan Lahan Belum Beres, Proyek MRT Bakal Molor)

Lain halnya dengan Edi Karyanto, 63 tahun, pemilik toko gas elpiji di ruko yang terletak di Jalan Raya Fatmawati. Ia mengatakan siap jika toko sekaligus tempat tinggalnya yang di lantai dua ruko itu akan terganggu dengan pembangunan MRT. "Mau bagaimana lagi. Masak kita mau ngelawan pemerintah. Mau demo seperti dulu juga percuma. Saya ini orang kecil," kata Edi kepada Tempo pada Ahad, 8 Juni 2014.

Meski sejumlah warga yang pernah melayangkan protes kepada pemerintah menanggap pembangunan MRT dapat merugikan pedagang, Edi mengatakan akan tetap menerima dengan lapang dada. "Kalau ngomong takut rugi, ya saya yang penting masih bisa makan. Dapat ganti rugi syukur, kalau enggak dapat ya mau gimana lagi," katanya. (Baca:Proyek MRT, Penggalian Stasiun Bawah Tanah Dimulai )

Awal Mei 2013, warga Fatmawati melayangkan protes pada Jokowi karena pembangunan MRT layang. Mereka menuntut untuk membangun MRT bawah tanah saja daripada MRT layang. Mereka khawatir pembangunan MRT bakal membuat ratusan pemilik dan penyewa toko di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, gulung tikar alias bangkrut.

Alasannya, proyek yang berlangsung sejak tahun ini hingga tujuh tahun ke depan bakal menutup akses transaksi bisnis di sana. Dampak lanjutannya, akan terjadi pemutusan hubungan tenaga kerja terhadap para karyawannya. Toko-toko yang bakal gulung tikar merupakan salah satu bagian dari masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) bila proyek tersebut tidak dibangun di bawah tanah.

APRILIANI GITA FITRIA





Berita lainnya:
Awas, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Tipiring

Polisi Dalami Dugaan Pelaku Sodomi Baru di JIS
Ahok Ancam Mal yang Tak Masukkan Produk UMKM






Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya