TEMPO.CO, Jakarta - Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Wilayah I DKI Jakarta menyegel 42 unit hunian di blok C1, C2, dan C5 Cluster C Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 19 Juni 2014. Penyegelan dilakukan karena penghuni yang menempati unit tidak sesuai dengan data. (Lihat: Lagi, Belasan Unit Rusun Marunda Digembok)
Petugas UPRS memasang segel putih di unit-unit tersebut dan mewajibkan penghuni menyelesaikan pendataan melalui pendaftaran Kartu Keluarga dan Surat Perjanjian Sewa Menyewa. Apabila dalam tujuh hari proses pendataan tidak dijalankan, UPRS akan memasang segel merah dan mengusir penghuni. "Unit akan kami ambil alih karena penghuninya liar," kata Kepala UPRS Wilayah I Marhayadi.
UPRS menggelar inspeksi sejak pukul 10.30 WIB. Petugas menyisir setiap pintu di Blok C1, C2, dan C5. Penghuni yang tidak memiliki data lengkap langsung diminta mengurus izin dan unit hunian dipasangi segel putih.
Dewi Anggraeni, penghuni Rusun Marunda nomor 111 mengaku kaget ketika petugas memasang segel putih di unitnya. Menurut Dewi, unit yang dia tempati milik anak tirinya, Suhadi. Dewi tinggal di sana bersama suami dan dua anaknya. Sedangkan Suhadi berada di Kalimantan untuk bekerja. "Kalau ditelepon sekarang, anak saya juga bisa jelaskan," kata perempuan berusia 40 tahun itu.
ROBBY IRFANY MAQOMA
Berita lain:
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri Seperti Suryadharma
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
Berita terkait
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
7 hari lalu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
8 hari lalu
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
25 hari lalu
Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
59 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaTerkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah
27 Februari 2024
IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaAlasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa
28 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok
27 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam
26 Januari 2024
Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.
Baca Selengkapnya