Diperiksa Polisi, 3 Guru JIS Yakin Tak Salah

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 23 Juni 2014 18:16 WIB

Kepala Sekolah JIS Timothy Carr. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga guru Jakarta International School (JIS), ED, NB, dan FT, diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk kasus kekerasan seksual yang menimpa murid Taman Kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan. (Baca: Kekerasan Seksual, 3 Guru JIS Diperiksa)

Ketiganya tiba di Polda pukul 12.30 WIB, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea dan pejabat Kedutaan Besar Amerika Serikat, Thurmond Borden. "Mereka kooperatif, panggilan pertama langsung hadir," ujar Hotman, Senin, 23 Juni 2014.

Ia menyatakan memberikan segala keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dua guru asing dan satu asisten guru asal Indonesia itu sebelumnya dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu murid di TK JIS.

"Dipanggil karena ada laporan susulan yang berubah. Dulu, hanya oleh pegawai toilet, sekarang melibatkan mereka," ujarnya. Ia menyatakan kliennya tak mungkin melakukan hal tersebut. Apalagi, sesuai tuduhan korban, pelaku melakukan kekerasan seksual di ruang kerjanya.

"Ruangan tersebut ruangan kaca yang terbuka, apa pun yang terlihat di sana pasti ketahuan," ujarnya. Selain itu, laporan tak masuk akal karena disebut peristiwa terjadi pada jam belajar. "Ruangan itu hanya berjarak tiga meter saja dari resepsionis dan sekuriti," ujar Hotman.

Ia menyatakan laporan yang dilayangkan korban sangat lemah. "Sampai saat ini saya lihat tak ada bukti. Sampai rekonstruksi pun tak ada keterlibatan mereka," ujarnya. (Baca: Polisi Belum Periksa Kesehatan 3 Guru JIS)

Salah satu guru, ED mengaku siap diperiksa. "Saya akan mencoba kooperatif dalam kasus ini," ujar ED sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Alasan polisi memanggil ketiganya karena salah satu korban tiba-tiba mengaku ada guru terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadapnya. Ia menyatakan kepada polisi, dalam rekonstruksi kejadian tak hanya berlangsung di dalam ruang toilet, melainkan juga di dalam ruang guru yang ditempati ED dan NB. Polisi memanggil ketiganya untuk mengklarifikasi mereka atas tuduhan tersebut.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

43 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

45 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

46 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya