TEMPO.CO, Jakarta - Tiga guru Jakarta International School (JIS), ED, NB, dan FT, diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk kasus kekerasan seksual yang menimpa murid Taman Kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan. (Baca: Kekerasan Seksual, 3 Guru JIS Diperiksa)
Ketiganya tiba di Polda pukul 12.30 WIB, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea dan pejabat Kedutaan Besar Amerika Serikat, Thurmond Borden. "Mereka kooperatif, panggilan pertama langsung hadir," ujar Hotman, Senin, 23 Juni 2014.
Ia menyatakan memberikan segala keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dua guru asing dan satu asisten guru asal Indonesia itu sebelumnya dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu murid di TK JIS.
"Dipanggil karena ada laporan susulan yang berubah. Dulu, hanya oleh pegawai toilet, sekarang melibatkan mereka," ujarnya. Ia menyatakan kliennya tak mungkin melakukan hal tersebut. Apalagi, sesuai tuduhan korban, pelaku melakukan kekerasan seksual di ruang kerjanya.
"Ruangan tersebut ruangan kaca yang terbuka, apa pun yang terlihat di sana pasti ketahuan," ujarnya. Selain itu, laporan tak masuk akal karena disebut peristiwa terjadi pada jam belajar. "Ruangan itu hanya berjarak tiga meter saja dari resepsionis dan sekuriti," ujar Hotman.
Ia menyatakan laporan yang dilayangkan korban sangat lemah. "Sampai saat ini saya lihat tak ada bukti. Sampai rekonstruksi pun tak ada keterlibatan mereka," ujarnya. (Baca: Polisi Belum Periksa Kesehatan 3 Guru JIS)
Salah satu guru, ED mengaku siap diperiksa. "Saya akan mencoba kooperatif dalam kasus ini," ujar ED sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Alasan polisi memanggil ketiganya karena salah satu korban tiba-tiba mengaku ada guru terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadapnya. Ia menyatakan kepada polisi, dalam rekonstruksi kejadian tak hanya berlangsung di dalam ruang toilet, melainkan juga di dalam ruang guru yang ditempati ED dan NB. Polisi memanggil ketiganya untuk mengklarifikasi mereka atas tuduhan tersebut.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
41 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
43 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
45 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
46 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
48 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
59 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya