Calon siswa mengembalikan formulir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS) di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6). TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jendersal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan hingga saat ini organisasinya belum menerima laporan manipulasi data pendaftaran peserta didik baru (PPDB) melalui praktek jual-beli kursi. "Hingga saat ini belum ada laporan seperti itu," ujar Retno kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.
Penyimpangan dilakukan dengan memanipulasi data lewat surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan untuk menerima siswa baru. Sebagaimana diketahui, ada kuota 20 persen bagi pemegang siswa dari kalangan tak mampu.
Meski mengaku belum menerima laporan, Reto mengecam tindakan itu. Menurut dia, keterlaluan jika seorang kepala sekolah melakukan praktek-praktek kotor di sekolah, padahal sekolah adalah tempat yang mengajarkan siswa untuk berbuat baik.
Retno meminta hukuman bagi para kepala sekolah itu agar ditegakkan. Ia berharap, ke depan, Dinas Pendidikan melakukan uji publik terhadap nama-nama siswa yang telah masuk ke dalam kuota miskin itu.
"Uji publik adalah salah satu kunci untuk masalah ini. Caranya, bisa dengan menempelkan daftar nama siswa di situs atau papan. Dari situ, publik bisa memberikan keterangan mana siswa yang benar-benar miskin dan mana yang tidak," tutur Retno.
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M
15 Agustus 2023
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M
Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)