TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah mobil Toyota Kijang Kapsul bernomor polisi B-1063-FVJ menabrak truk di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek Kilometer 30, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengarah ke Jakarta, Senin, 7 Juli 2014. Tiga orang dilaporkan tewas.
Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jakarta-Cikampek Inspektur Satu Ahmad Jajuli menyebutkan tiga orang tewas teridentifikasi, yakni Kadir H. Anwar, 60 tahun, M. Ansori, 59 tahun, dan Rahyudin Sidiq, 56 tahun. "Di kartu identitasnya, mereka adalah pegawai negeri sipil," kata Jajuli, Senin, 7 Juli 2014.
Jajuli menyebutkan tiga orang korban ialah pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Para korban tercatat sebagai warga asal Tambun Utara dan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. "Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Medirosa, Cikarang," ujar Jajuli.
Jajuli mengatakan hasil penyelidikan sementara, kendaraan yang dikemudikan oleh korban, Kadir H. Anwar melaju dari arah Cikampek dengan kecepatan tinggi. Diduga karena pengemudi mengantuk, kendaraan yang dikendalikannya kemudian menabrak truk di depannya. "Kendaraan yang ditabrak kabur," kata dia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Komisaris Doni Hermawan mengatakan kepolisian belum dapat menjelaskan ihwal peristiwa tersebut. Doni mengaku masih menyelidikinya. "Anggota masih di lapangan," kata Doni pada Tempo.
ADI WARSONO
Terpopuler:
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Sofjan Wanandi: Warga Minoritas Takut Nyoblos
Banyak Silap, Hatta Merasa Sudah Tampil Maksimal
Mengapa Jay Subyakto Tantang Maut demi Jokowi
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya