TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan masih ada kemungkinan muncul tersangka lain dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. Polisi akan terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
Namun, menurut Rikwanto, penambahan jumlah tersangka hanya berkisar pada lingkup guru-guru JIS yang dicekal deportasinya. "Tidak ada selain guru-guru yang ditunda deportasinya," kata Rikwanto, Selasa, 15 Juli 2014. (Baca juga: Dua Guru JIS Berkeras Tak Bersalah)
Senin malam, 14 Juli 2014, polisi menahan dua guru JIS, Neil Bentlemen, asal Kanada; dan Ferdinand Tjiong, asal Indonesia, karena diduga menyodomi tiga korban yang melapor ke polisi, yaitu AK, AL, dan DA. (Baca: AS, Inggris, dan Australia Protes Guru JIS Ditahan) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan Bentlemen dan Ferdinand melakukan tindak asusila itu secara bersamaan dan sendiri-sendiri.
Mereka, kata Heru, memberi minuman yang dicampur obat kepada para korban lebih dulu. Namun Heru enggan menjelaskan lebih detail peran masing-masing tersangka. "Peran detailnya nanti di pengadilan. Jenis obatnya secara spesifik kami belum tahu. Mereka mengistilahkan obat itu 'magic stone'," kata Heru, Selasa, 15 Juli 2014. (Baca: Guru JIS Diduga Pakai Obat 'Magic Stone' )
Selanjutnya, polisi berencana memanggil kembali Kepala TK JIS, Elsa Donohue, sebagai saksi. Namun polisi belum menjadwalkan pemanggilan itu. Elsa sudah dua kali diperiksa sebagai saksi berbarengan dengan Bentlemen dan Ferdinand. Elsa termasuk salah satu guru yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di JIS.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Lainnya:
Aksi Solidaritas Guru dan Staf JIS Dipenuhi Isak Tangis
Guru JIS Diperiksa, Hotman Paris: Oh My God
Dua Guru JIS Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
37 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
40 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
41 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
43 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
45 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
56 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya