Guru JIS Ditahan, Istri Ikut Bicara  

Reporter

Kamis, 17 Juli 2014 09:38 WIB

Sejumlah pengajar dan staf sekolah Jakarta International School (JIS) menenangkan istri, Neil Bantleman yang menjadi tersangka kekerasan seksual saat menangis atas kepergian suaminya penuhi panggilan Polda Metro Jaya di JIS, Jakarta, 14 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kedua istri guru Jakarta International School tersangka kasus kekerasan seksual meminta polisi mengeluarkan suami mereka dari tahanan Polda Metro Jaya. Tracy Bentlemen dan Siska membantah tuduhan sodomi. (Baca juga: Dua Guru JIS Berkeras Tak Bersalah)

"Suami saya normal. Suami saya baik, bertanggung jawab, sayang keluarga dan anak-anak. Saya mohon polisi lepaskan suami saya. Saya yakin ini tuduhan palsu," kata Siska, istri tersangka Ferdinand Tjiong, dalam jumpa pers pada Rabu, 16 Juli 2014 di JIS. (Baca di sini: Guru JIS Diduga Pakai Obat 'Magic Stone')

Siska menuturkan telah mengenal suaminya selama 18 tahun sejak mereka kuliah. Pernikahan yang sudah mencapai sebelas tahun itu telah dikaruniai anak yang berusia enam tahun dan sembilan tahun. (Baca juga: Kasus JIS, Ibu Korban Tak Kenal Tersangka)

Siska mengatakan suaminya juga mengajar les privat dengan murid yang seluruhnya laki-laki. Ferdi mengajar les dari kelas satu sampai kelas empat. "Tidak pernah terjadi apa pun," katanya. Siska mengatakan suaminya selalu bercerita bahwa setiap kali diperiksa penyidik, dia tidak pernah ditanyakan hal yang berkaitan dengan alat bukti. Selama bertutur dalam jumpa pers, Siska berbicara dengan sesenggukan sambil sesekali ia menyeka air matanya.

Dalam kesempatan yang sama, Tracy, istri tersangka Neil Bentlemen, mengutarakan hal serupa. Tracy mengaku telah mengenal Neil selama sebelas tahun dan sudah menikah dengan Neil selama tujuh tahun. "Suami saya baik, hubungan suami-istri kami normal. Meski saya menghormati hukum, saya harus pertanyakan bukti," kata Tracy sembari menangis.

Tracy, Siska, dan pengacara guru JIS Hotman Paris Hutapea kembali mempertanyakan alat bukti. Menurut mereka, selama tiga kali pembuatan BAP, Neil dan Ferdi tidak pernah diberi pertanyaan yang berkaitan dengan bukti.

Hotman mengatakan penyidik hanya menanyakan hal-hal umum, misalnya pekerjaan mereka, apakah tahu anak-anak keluar dari kelas, apakah pernah mensodomi anak dan lainnya. "Yang disampaikan Kabid Humas Polda itu 100 persen keterangan pelapor. Tidak ada bukti lainnya," kata Hotman dalam kesempatan yang sama.

APRILIANI GITA FITRIA




Berita Lainnya:
3 Kedutaan Protes Kasus Guru JIS, Ini Kata Polisi
'Magic Stone' di JIS, Seperti Kerikil Bikin Mati Rasa
Kasus JIS, Ibu Korban Yakin Tersangka Bertambah
Aksi Solidaritas Guru dan Staf JIS Dipenuhi Isak Tangis
Guru JIS Diperiksa, Hotman Paris: Oh My God

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

41 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

54 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya