Hari Ini Jalanan Jakarta Masih Bebas Aturan 3 in 1
Editor
Yostinus tomi aryanto TNR
Rabu, 30 Juli 2014 05:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aturan pengendalian lalu lintas 3 in 1 tidak berlaku selama libur Lebaran dan cuti bersama. Pembebasan tersebut sudah dijalankan sejak Senin, 28 Juli 2014.
Aturan ini tak diterapkan sementara karena, selama libur Lebaran, jalanan Jakarta diperkirakan akan sepi, sehingga kemacetan tidak akan timbul.
Mengenai jadwal pemberlakuan kembali aturan 3 in 1 ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, mengatakan belum ada kepastian. "Lihat situasi kondisi lalu lintas Jakarta," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juli 2014.
Pada hari biasa, aturan 3 in 1 berlaku pada beberapa ruas jalan protokol, seperti Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, M.H. Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto dari persimpangan Jalan HR. Rasuna Said.
Aturan ini diberlakukan pada hari kerja, yakni Senin-Jumat, setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB.
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler:
Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan
Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu
Jokowi: Banyak Mafia di Kementerian ESDM
Jokowi, Mega, dan Kalla Bertamu ke Surya Paloh
JK Dinilai Berpeluang Rebut Posisi Ketua Umum Golkar
Pemred Liputan 6 Selidiki Pemalsu Situsnya