Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun  

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 09:59 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Larso Marbun. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengajukan pengunduran diri dari jabatannya lantaran tekanan dalam pekerjaan. Padahal Lasro baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan sekitar enam bulan. Ia dilantik Februari 2014. (Baca: ICW Minta Jokowi-Ahok Bela Lasro Marbun)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Lasro telah menyampaikan permintaan mundur kepadanya. "Pak Lasro sudah tidak tahan. Mengalami stres tinggi dan minta pindah," kata Ahok, sapaan akrabnya.

Ahok enggan memindahkan Lasro begitu saja. Ia meminta Lasro menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu. (Baca: Pangkas Korupsi, ICW Minta Lasro Marbun Tak Mundur)

Inilah beberapa pekerjaan yang telah dilakukan oleh Lasro selama enam bulan menjabat.

Berikutnya, Lasro menemukan anggaran ganda di Dinas Pendidikan.

<!--more-->
1. Lasro menemukan anggaran ganda di Dinas Pendidikan dalam APBD 2014 sebesar Rp 2,4 triliun

Menurut Lasro, dana sebesar itu kebanyakan untuk pengadaan perlengkapan dan rehab sekolah. Ia pun melaporkannya ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Baca: Begini Cara Ahok Hindari Anggaran Ganda)

Berikutnya, Lasro menemukan data ganda Kartu Jakarta Pintar
<!--more-->
2. Lasro ikut menemukan data ganda Kartu Jakarta Pintar tahun 2013-2014

Indonesia Corruption Watch menilai penyaluran Kartu Jakarta Pintar tidak tepat sasaran. Lembaga ini menyampaikan laporan bahwa pada penyaluran 2013 jumlah penerima yang tidak tepat sasaran mencapai 19,4 persen. Badan Pemeriksa Keuangan juga menyebutkan ada 9.006 penerima ganda KJP pada 2013, akibatnya indikasi kerugian daerah senilai Rp 13,34 miliar. Kasus serupa terjadi pada 2014.

Menanggapi laporan ICW dan BPK, Lasro segera melakukan verifikasi ulang. Hasilnya, Lasro juga menemukan data ganda. Kemudian, ia mengadakan evaluasi penyaringan penerima dan penyaluran KJP. (Baca: Banyak Data Ganda untuk Kartu Jakarta Pintar dan DKI Rombak Standar Penerima Kartu Jakarta Pintar)

Berikutnya, Lasro mencopot Kepala SMA 3 karena kasus kekerasan yang mengakibatkan siswanya meninggal.
<!--more-->
3. Kasus kekerasan di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Selatan

Siswa kelas X, Arfiand Caesary Al Irhami dan Padian Prawiro Dirya, tewas setelah dianiaya oleh seniornya dalam kegiatan pecinta alam di Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Atas kejadian tersebut, Lasro mencopot Kepala Sekolah SMA 3, Ni Ketut Diah Chaerani dari jabatannya dan La Ode Makbudu dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Negeri 3 Jakarta.

4. Kasus Dana Bantuan Operasional Pendidikan 2013

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan menemukan sebanyak 11 sekolah memberikan pertanggungjawaban penggunaan BOP dengan tidak benar. Akibatnya, indikasi kerugian daerah Rp 8,29 miliar. Menanggapi hal ini, Lasro berjanji membenahi penyaluran dana BOP.

ERWAN HERMAWAN

Berita Lainnya:
Siapa Pantas Dampingi Ahok versi JJ Rizal
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Ahok Gubernur, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan
Beda ISIS dengan Komunisme Versi Pembaiat

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya