Perusak Surat Suara Jokowi-JK Divonis 12 Bulan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 12 Agustus 2014 16:12 WIB

Ilustrasi surat suara rusak. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis 12 bulan penjara kepada terdakwa perusak surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41, Kelurahan Kaliabang, Kota Bekasi, Hartono. Hakim juga memberi hukuman denda Rp 12 juta subsider 2 bulan penjara.

Ketua majelis hakim Firman Tambunan mengatakan terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 234 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

"Diberikan waktu tiga hari setelah putusan untuk banding," kata Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi Mahmud Permana, Selasa, 12 Agustus 2014. Vonis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 12 bulan dan denda Rp 12 juta subsider 2 bulan penjara.

Ia mengatakan terdakwa masih pikir-pikir setelah divonis. Namun, jika dalam waktu tiga hari tak melakukan banding, Kejaksaan Negeri Bekasi bakal mengeksekusi terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. "Untuk menjalani putusan," kata jaksa penuntut umum M. Noldy Aziz.

Pada proses pemilihan presiden 9 Juli lalu di TPS 41 Kaliabang Tengah ditemukan 30 surat suara rusak yang merupakan suara sah Jokowi-JK. Surat suara itu rusak karena dicoblos ulang, sehingga dalam satu surat suara terdapat dua lubang. Karena itu, Panwaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang. Kuat dugaan pelanggaran itu disengaja.

ADI WARSONO

Berita Terpopuler:
Robin Williams Alami Depresi, Diduga Bunuh Diri
Aktor Robin Williams Ditemukan Tewas
Jenderal Moeldoko: Tak Ada Korupsi di TNI
TNI Ogah Diperiksa KPK













Advertising
Advertising

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

5 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

33 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

36 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

37 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

45 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

51 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

52 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

55 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya