Tentukan Nasib Sitok, Polisi Panggil Saksi Ahli  

Reporter

Senin, 25 Agustus 2014 14:01 WIB

Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum mempertemukan sastrawan Sitok Srengenge dengan korban kasus dugaan pemerkosaan, RW. Mahasiswi berumur 22 tahun itu melaporkan kasus ini ke polisi pada November 2013 lalu.

Pada awal Agustus 2014, polisi menyatakan akan segera mengkonfrontasikan keduanya untuk menentukan perkembangan kasus ini. Namun, rencana tersebut belum terlaksana.

"Penyidik sementara memutuskan untuk memanggil dua saksi ahli di bidang perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin, 25 Agustus 2014. Dua saksi ahli tersebut berasal dari bidang ilmu psikologi dan kriminologi.

Hingga saat ini, Sitok masih berstatus saksi. "Belum ada bukti cukup, menetapkan tersangka pada seseorang tidak bisa sembarangan," ujarnya. Namun, ia memastikan kasus ini tak berhenti di tengah jalan dan bermuara pada konfrontasi atas keduanya di akhir penyelidikan.

Terakhir, polisi bertemu dengan enam orang perwakilan korban untuk melakukan audiensi. Mereka meminta agar polisi segera menentukan status Sitok. Namun, polisi berdalih masih perlu memanggil saksi ahli untuk memastikan hal tersebut.

Pada 29 November 2013, RW melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh penyair Sitok Srengenge. Menurut laporan RW, pelecehan terjadi pada periode Maret 2013. Korban yang baru mengenal Sitok selama empat bulan diminta untuk datang ke kos pelaku. Dalam laporannya, RW menyebut penyair, penulis novel, dan pemain teater yang sudah beristri itu tak bertanggung jawab atas kehamilannya yang menginjak tujuh bulan. Kronologi lengkap kasus bisa dibaca di sini. Atas laporan RW, Sitok dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. (Baca juga: Pelapor Sitok Ajukan Empat Tuntutan)

Setelah kecewa karena upayanya meminta pertanggungjawaban gagal, Sitok dilaporkan ke polisi. Belakangan, pihak korban meminta agar polisi meningkatkan jerat pasal menjadi tindak pidana pemerkosaan atas apa yang dilakukan oleh Sitok kepada RW. Saat ditanya mengenai tuduhan ini, Sitok sendiri mengaku mengenal RW dan pernah berhubungan intim dengannya. "Tapi tidak benar saya berniat membiarkan, apalagi lari dari tanggung jawab," kata dia.

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Tiba di Balai Kota, Jokowi Masih Naik Innova
Paripurna Mundurnya Jokowi, Tugas Pertama DPRD
Pembunuh Anggota Brimob Rizky Masih Tanda Tanya
Ikuti ISIS, Boko Haram Dirikan Kekhalifahan

Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

16 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.

Baca Selengkapnya