TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan mobil Lamborghini berwarna putih yang dikemudikan Kevin, 28 tahun, masih berada di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Mobil itu ditahan lantaran Kevin tak bisa menujukan surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan kepada petugas yang sedang berpatroli. "Mobilnya masih ada di Mapolda," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 30 Agustus 2014.
Hindarsono menuturkan, mobil bernomor polisi B 8 R itu terjaring razia balap liar yang sedang dilakukan oleh polisi patroli pada Sabtu, 30 Agustus dini hari di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kendaraan mewah itu diberhentikan polisi lantaran dikemudikan dengan kecepatan tinggi.
Meski begitu, Hindarsono mengatakan Kevin tak terlibat balapan liar. Mobil itu, kata dia, merupakan satu-satunya kendaraan yang melalui di titik yang sedang dijaga polisi. "Hanya mobil itu yang ada semalam, bukan balapan liar," ujarnya.(Baca: Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar)
Kevin yang tak bisa menunjukan surat kelengkapan mengemudi, ujar Hindarsono, turut dibawa ke Markas Polda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengatakan, Kevin menyatakan mobil itu milik temannya. Penyidik masih mendalami keterangan Kevin guna mencari tahu pemilik dan dokumen kendaraan itu.(Baca: Polda Telusuri SKPKB Lamborghini Milik Haji Lulung)
Menurut Hindarsono, kasus ini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Unit Kendaraan Bermotor. Tujuannya, menyelidiki kemungkinan adanya pemalsuan dokumen dan surat kelengkapan lainnya. "Unit Kendaraan Bermotor nanti akan menyelidiki ada atau tidaknya pelanggaran atas kepemilikan mobil tersebut," ujar Hindarsono.
Saat Tempo mengecek di situs Samsat Polda Metro Jaya dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB, data kendaraan Lamborghini putih berpelat B 8 R itu tak terdaftar. "Nomor kendaraan B 8 R tidak ada," tulis situs tersebut kala Tempo memasukkan data pelat nomor kendaraan.
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
Ini Sebab Ahok Suka Djarot Syaiful Hidayat
Ini 8 Anggota ISIS yang Mirip Pemenggal Jurnalis AS
BBM Bersubsidi Seret, Jokowi Disalahkan
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017