TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta membongkar dua unit bangunan kos di Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat. "Bangunan ini sudah lama ingin kami robohkan karena membuat macet," ujar Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi di lokasi pembongkaran, Jumat, 12 September 2014.
Menurut Anas, bangunan dengan luas sekitar 10X10 meter itu dirobohkan karena menghalangi akses jalan. Bangunan tersebut terletak tepat di simpang Jalan Kali Besar Barat, Jalan Malaka, Jalan Pintu Kecil dan Jalan Bank. "Gara-gara indekos itu, jalan seluas 20 meter 'tercekik' hingga menjadi 10 meter," kata Anas.
Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki pemilik, kata Anas, tidak sesuai dengan fisiknya. Sebab, dalam sertifikat yang dipegang Pemkot Jakarta Barat, indekos itu hanya diizinkan berdiri dengan material kayu. Akan tetapi, pemilik membangun tempat itu dengan material permanen. Sertifikat itu pun mencatat bangunan tersebut bukan indekos.
Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberi surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan. "SP satu sampai tiga sudah diterbitkan tapi tetap saja mereka membandel. Maka kini kami bongkar," kata Anas.
Kepala Satpol Pamong Praja Jakarta Barat Kadiman Sitindjak menjelaskan pihaknya tak mengalami masalah dalam peruntukan indekos itu. Meski demikian, dia mengaku pemilik bangunan tak pernah membalas surat peringatan yang dilayangkan pemerintah.
Selain dianggap menjadi penyebab kemacetan, bangunan itu juga berdiri di atas tanah perairan. "Tanah itu milik Dinas Pekerjaan Umum," ujar Sitindjak. Dia mengatakan pihaknya menurunkan 200 personel gabungan yang terdiri atas petugas Satpol PP, polisi, TNI, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Ratusan personel gabungan itu telah berkumpul di depan Toko Merah, Jalan Kali Besar Barat, sejak pukul 07.30. Setelah upacara, mereka meruntuhkan bangunan itu menggunakan kendaraan pengeruk tanah alias eskavator. Dari jauh, bangunan tersebut tampak seperti musala karena memiliki bentuk atap yang menjulang ke atas. Pembongkaran pun sempat membuat macet kendaraan di sana lantaran akses menuju Jalan Kali Besar Barat ditutup.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih mencari pemilik bangunan tersebut. Menurut Kadiman, pemilik tak hadir saat proses pembongkaran berlangsung.
PERSIANA GALIH
Berita Terpopuler:
Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra
Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya
Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung
Setelah Babi, Harimau Turun dari Gunung Slamet