Seluk-beluk Mendapatkan Pelat Nomor Cantik Mobil Biasa  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 15 September 2014 05:38 WIB

Afzal Khan bukan hanya memilki plat nomor cantik F1 saja tetapi dia juga memiliki beberapa plat nomor cantik yang ia beli yaitu "F4RH" dan "NO1". motorcyclees.com

TEMPO.CO, Jakarta - Nomor polisi kendaraan bermotor, selain dijadikan tanda registrasi, digunakan sebagian orang sebagai identitas. Banyak pemilik mobil yang tak segan merogoh kocek dalam-dalam demi mendapat pelat nomor sesuai dengan keinginan. Kesempatan itu pun tak disia-siakan para pelaku bisnis otomotif. Bisnis pelat nomor cantik begitu menggiurkan karena bisa memberi keuntungan besar.

Para pembeli mobil baru juga seakan sudah mafhum akan keberadaan bisnis ini. Bahkan konsumen kerap mendapat tawaran untuk memiliki pelat nomor pilihan dari dealer. Salah seorang pemilik mobil yang memilih membayar lebih mahal demi memiliki pelat nomor khusus adalah Rachma, 36 tahun. Warga Bekasi ini membeli mobil pada November tahun lalu seusai pameran mobil Indonesia International Motor Show 2013. "Waktu itu marketing-nya langsung menawarkan mau pakai pelat nomor biasa atau khusus."

Dengan alasan ingin memiliki mobil yang lebih personal, Rachma akhirnya memesan pelat nomor khusus. "Saya diminta membayar Rp 6,5 juta untuk nomor yang saya inginkan,” katanya kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014. Namun mendapat kombinasi nomor dan huruf yang sesuai dengan keinginan agak sulit. Soalnya, bisa jadi nomor yang dikehendaki sudah ada yang memakai. "Lalu saya diminta membuat sepuluh kombinasi angka dan huruf untuk dicek ke samsat, apakah ada nomor yang masih belum dipakai atau tidak.”

Dari sepuluh kombinasi nomor yang dia ajukan, terpilihlah satu kombinasi yang terdiri atas tiga digit nomor dan tiga huruf. "Itu kombinasi tanggal kelahiran dan inisial anak saya. Setelah menunggu satu pekan, pelat nomornya langsung jadi,” kata Rachma.
Dia tak menduga pelat nomor pesanannya itu bisa jadi begitu cepat. Sebab, dia membeli mobil bersama seorang temannya. "Teman saya juga beli mobilnya bareng. Dia enggak pesan pelat nomor, tapi STNK dan pelat nomor mobilnya baru datang sebulan kemudian."

Hal yang sama juga dialami Andhika, 28 tahun, seorang pengusaha dari Bandung. Saat membeli mobil pada 2007, dia mendapat tawaran serupa. Dia membayar Rp 4 juta untuk memesan kombinasi tanggal kelahiran dengan kombinasi tiga angka dan dua huruf inisial namanya. Dia menyatakan lebih senang dengan pelat nomor pesanannya itu. "Jadi lebih gampang diingat dan terasa lebih spesial saja," ujarnya.

Harga pembuatan pelat nomor ini memang terbilang fantastis. Untuk kombinasi tiga angka dan tiga huruf, konsumen harus membayar Rp 4-7 juta. Jika kombinasi angkanya lebih sedikit, harganya pun menjadi lebih mahal. Jumlah ini jauh lebih mahal dibanding biaya pengurusan pelat nomor biasa.

Selanjutnya: Berapa tarif resmi penerbitan pelat nomor kendaraan?

Berita terkait

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

3 hari lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

4 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Klaim Masih Segel 9 Mobil Mewah Kenneth Koh di Gudang Soewarna

4 hari lalu

Bea Cukai Klaim Masih Segel 9 Mobil Mewah Kenneth Koh di Gudang Soewarna

Nirwala membantah Bea Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah itu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

4 hari lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

9 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

9 hari lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

23 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya