Gaji KPU Depok Habis Untuk Kembalikan Utang

Reporter

Editor

Kamis, 12 Mei 2005 15:55 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok untuk 4 bulan ke depan diperkirakan tak menerima gaji. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12/2005 tentang Anggaran KPUD, gaji mereka yang berjalan selama ini terkena revisi.Menurut Ketua KPUD Depok Zulfadli, sebelumnya ketua memperoleh honor Rp 4,25 juta per bulan. Sedang anggota Rp 4 juta per bulan. Peraturan menteri yang baru menyebutkan, ketua KPUD hanya menerima honor Rp 1,5 juta per bulan. Sementara ituanggota hanya menerima Rp 1,25 juta per bulan.Lantaran peraturan ini berlaku surut, KPUD harus mengembalikan kelebihan gaji yang mereka terima. "Pengembaliannya berupa pemotongan gaji bulan berikut," ungkap Zulfadli kepada Tempo di kantornya, Kamis (12/5).Dia menjelaskan, 4mpat bulan ke depan, ketua harus mengembalikan dana Rp 6 juta sedangkan 4 anggota lainnya mengembalikan Rp 5,5 juta. Dengan gaji yang baru, anggota KPUD pada Mei hingga Agustus akan tersedot habis untuk melunasi kelebihan tadi. "Kalau kami tidak menuruti, kami akan dijerat pidana dan dianggap melanggar hukum," kata Zulfadli. Hal ini, menurutnya, karena departemen telah menyerahkan peraturan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami hawatir BPK akan melakukan pengawasan sesuai peraturan ini," katanya.Suliyanti-Tempo

Berita terkait

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

6 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya