Hari Ini Jokowi Pamit kepada DPRD DKI  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 2 Oktober 2014 06:14 WIB

Suasana ruang pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan rapat paripurna pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI digelar hari ini, 2 Oktober 2014. Agenda rapat sudah disetujui semua fraksi dan Jokowi sudah menyatakan siap. "Semuanya sudah setuju," ujar Edi di gedung DPRD, Rabu, 1 Oktober 2014.

Edi menuturkan agenda rapat paripurna ini dipastikan setelah pimpinan DPRD menggelar rapat kemarin. Pimpinan yang hadir itu adalah Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Taufik; Wakil Ketua DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, Abraham Lunggan; Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana; dan Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Ongen Sangaji. Ia memastikan semua fraksi hadir dalam rapat besok. (Lihat: Pengunduran Diri Jokowi Dibahas Hari Ini)

Menurut Edi, agenda rapat paripurna hari ini berbeda dengan yang telah disepakati sebelumnya. Dua hari lalu, DPRD memutuskan rapat paripurna digelar untuk mengesahkan pengunduran diri Jokowi. Namun dalam pertemuan berikutnya disepakati bahwa paripurna hanya mendengarkan pidato pengunduran diri Jokowi. "Jadi, bukan memutuskan, tapi hanya mendengarkan pidato saja," katanya.

Edi menambahkan, setelah Jokowi mundur, DPRD akan menggelar rapat paripurna lagi untuk mendengarkan pandangan umum tiap fraksi terhadap kinerja Jokowi selama memimpin DKI. Selain itu, Dewan akan mengesahkan pengunduran diri Jokowi.

Awalnya, sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menolak rapat paripurna besok. Bahkan koalisi itu meminta paripurna ditunda. Alasannya, surat keputusan pengesahan fraksi belum keluar dari Kementerian Dalam Negeri. "Karena itu, rapat paripurna harus di tunda," ujar Lulung.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Doddy Riyatmadji, menuturkan rapat paripurna DPRD tetap bisa digelar dan tidak melanggar hukum. "Setelah dikoreksi, kan, tidak ada masalah tata tertibnya. Jadi, bisa digelar." (Baca: Bagaimana Prosedur Jokowi Mengundurkan Diri)

Pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI sangat penting. Sebab, pada 20 Oktober nanti, Jokowi menjalani prosesi pelantikan sebagai Presiden Republik Indonesia ketujuh.

ERWAN HERMAWAN



Berita lain:
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger

Begini Kemesraan Dua Terdakwa Pembunuh Ade Sara

Wanita Ini Kalahkan Perolehan Suara Puan dan Ibas

SBY Jawab Kemarahan Netizen di @SBYudhoyono

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

3 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

4 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

6 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

6 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

8 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

14 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya