Penghina Jokowi Buka Facebook di Warnet  

Reporter

Kamis, 30 Oktober 2014 11:32 WIB

Brigjen Kamil Razak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri menunjukkan foto pelaku bullying Presiden Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Muhamad Arsad, 23 tahun, tersangka penghina Presiden Joko Widodo di jejaring sosial Facebook, tak memiliki handphone sebagai alat komunikasi sosial. Aktivitasnya di media sosial Facebook, dia lakukan di warung Internet (warnet). (Baca: Polisi yang Tangkap Penghina Jokowi Dikira Om-om)

"Main di warnet, kadang di (warnet) Pelangi, warnet depan jalan sini. Ya di sekitaran sini saja," kata Fahrur Rohman, 28 tahun, teman Arsad sekaligus tokoh pemuda setempat, saat ditemui Tempo di Gang H Jum, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Penghina Jokowi Hidup Miskin dan Lulusan SMP)

Namun, Fahrur tak mengetahui apa saja yang dilakukan Arsad saat duduk di warnet. "Enggak pernah ngikutin, paling Facebook saja. Orang ke warnetnya juga jarang, kalau punya duit aja," ujarnya. (Baca: Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap)

Kadang, dia melanjutkan, Imen, panggilan Arsad, hanya bermain di warnet setengah jam. "Karena uangnya cuma dua ribu. Kadang lama lagi main warnet, karena kan kerja juga." (Baca: Ibu Penghina Jokowi di Facebook Nyaris Bunuh Diri)

Menurut Fahrur, keseharian Imen lebih banyak bekerja di kios sate Margani. "Pacar belum punya. Sejak dia kerja ngipasin sate, pulangnya jam 12 malam, jadi jarang ketemu lagi. Paling ketemu di pengajian seminggu sekali."

Berdasarkan pengakuan Iman kepada Fahrur, tindakan Iman yang mengunggah konten penginaan terhadap Jokowi hanya iseng. "Dia hanya iseng, awalnya dimasukin ke grup yang isinya debat capres. Grup itu kebanyakan anonim, hanya dia yang akun asli," ujarnya.

Dari bahan perdebatan dan gambar-gambar di grup itu, Imen mengunggah ke laman facebook miliknya. "Mau copy-paste saja dia belajar dulu, memang dia enggak ngerti," kata Fahrur.

Fahrur berharap Presiden Jokowi dapat memaafkan temannya itu. "Maafin Pak. Anak ini enggak tahu apa-apa, bukan aktivis, bukan orang partai juga," ujarnya. "Imen bilang sama saya mau minta maaf langsung ke Pak Jokowi."

Arsad ditangkap dan ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, pada Kamis, 23 Oktober 2014. Dia dituding melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo di akun Facebook miliknya.

Arsad dijerat beberapa pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE dan UU Pornografi. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler
Menteri Susi Jadi Headline TV Belanda
Susi Berkeras, Pilot Memelas
Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri
Begini Cara Susi Berantas Illegal Fishing
Susi Sempat Ragu Pimpin Rapat Gara-gara Ijazah

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya