TEMPO.CO, Jakarta - mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md mengatakan proses hukum bagi tiga tersangka kasus pemerasan sekaligus administrator akun @TrioMacan2000, Edi Syahputra, Raden Nuh, dan Hari Koeshardjono, harus dilanjutkan. (Baca: Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000)
Alasannya, menurut Mahfud, cuitan berseri mereka seringkali merujuk kepada seseorang dan bersifat menyulut kemarahan orang yang dimaksud. "Cuitan mereka sangat 'panas', kalau tidak ada buktinya maka itu fitnah," kata Mahfud saat dihubungi, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back)
Mahfud menjelaskan, fitnah yang ditujukan bagi seseorang itu bersifat merugikan. Dalam kurun lebih panjang, twit berseri yang tak berlandaskan bukti dapat merusak reputasi orang tersebut secara permanen. (Baca: @TrioMacan2000 Bisa Dijerat Pasal Penipuan dan Pencurian)
Untuk itu, Mahfud bertutur, kepolisian harus mengusut kasus tersebut dengan tuntas. Pengusutan tersebut bertujuan mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang dikelola oleh @TrioMacan2000. (Baca: Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap)
Edi, Raden, dan Hari, yang juga diduga menjadi administrator akun @TM2000Back, telah ditahan di Polda Metro Jaya. Edi diciduk di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 28 Oktober 2014, saat menerima uang Rp 50 juta dari seorang pejabat PT Telkom. Sedangkan Raden ditangkap di rumah kosnya, daerah Tebet, Ahad dinihari, 1 November 2014. Edi diduga adik Raden. (Baca: Media Online Ini Bantu Sebar Tuduhan @TM2000Back)
Nama Mahfud pernah menjadi topik cuit berseri @TrioMacan2000 pada pertengahan Juli 2013. Saat itu, akun tersebut memuji Mahfud yang dianggap punya kualitas dan layak menjadi sebagai pemimpin. (Baca juga: Raden Nuh TrioMacan2000 Pernah Jadi Kader Hanura)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?
Berita terkait
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
13 jam lalu
Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi
2 hari lalu
Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
2 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
3 hari lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
4 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
4 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
4 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
6 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
8 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca Selengkapnya