TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempersilakan Koalisi Merah Putih (KMP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menggunakan hak interpelasi. Dia juga tak risau meski tujuan interpelasi adalah "menggoyang" posisinya dari kursi Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta. "Kalau digoyang, enak, dong," kata Ahok berkelakar di Balai Kota, Rabu, 12 November 2014.
Menurut dia, interpelasi merupakan hak Dewan. "Santai saja," ujarnya. Ahok pun mengaku siap dipanggil dan dimintai keterangan jika interpelasi benar diajukan. "Enggak usah komunikasi, tinggal interpelasi, panggil aja." (Baca: Lulung Cs Siapkan Interpelasi Gulingkan Ahok)
Koalisi Prabowo di DPRD Jakarta menggagas penggunaan hak interpelasi atau meminta keterangan terhadap Ahok ihwal pelbagai kebijakan yang dia keluarkan. Salah satunya perihal penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014. Instruksi itu meminta para wali kota di DKI Jakarta melarang penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum. Sebagian anggota Dewan menilai aturan tersebut melarang umat Islam menunaikan kewajiban merayakan Idul Adha. (Baca: Jual-Beli Hewan Kurban Dilarang di Tanah Abang)
Wakil Ketua KMP DKI Abraham Lunggana secara gamblang menyebutkan tujuan penggunaan hak interpelasi adalah melengserkan Ahok dari jabatannya. "Ujung-ujungnya, kami mau memakzulkan Ahok," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu. (Baca: 7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram)
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi
Bubarkan FPI, Gerindra: Ahok Bodoh atau Pintar?
Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi
Sutiyoso: Asal Penuhi Syarat, Silakan Bubarkan FPI
Berita terkait
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
5 jam lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
21 jam lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
2 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
5 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
20 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
34 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
34 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya
34 hari lalu
Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI
48 hari lalu
Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
48 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya