Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar aksi menolak perhelatan Miss World 2013 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (14/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta: Pengamat isu terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail, mengatakan Front Pembela Islam (FPI) memiliki akar yang kuat. Sehingga, ide membubarkan organisasi ini tidak akan menyelesaikan masalah utama yaitu radikalisme.
Menurut Noor Huda, jika dibubarkan, hanya organisasinya saja yang hilang. "Tetapi orangnya masih ada dan mereka akan membentuk FPI baru dengan nama berbeda dan tetap radikal," kata Noor Huda ketika dihubungi pada Rabu, 12 November 2014.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengirim surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri. Dia merasa organisasi itu kerap bertindak brutal. (Baca juga: Ahok Surati Kementerian Minta FPI Dibubarkan )
Noor Huda menuturkan, cara paling ampuh menyelesaikan masalah radikalisme yang ditimbulkan FPI adalah penegakan hukum. Selama ini organisasi tersebut bebas berbuat karena aparat dan pemerintah yang cenderung permisif. (Baca juga: FPI Pernah Ditolak di Daerah-daerah Ini )
Kepolisian, kata Noor Huda, seharusnya sudah memiliki data mengenai ulah FPI berdasarkan laporan masyarakat atau sepak terjang mereka. Penegakan hukum akan memberi efek jera kepada seluruh anggota.
Cara lainnya dengan melibatkan mereka ke dalam proses demokrasi. Langkah ini, menurut dia, memang berat, tetapi bisa dilakukan. "Misalnya ajak mereka buka usaha kecil-kecilan," kata Noor Huda.
Keberadaan FPI, menurut dia, tidak lepas dari masalah ekonomi, sehingga yang mereka butuhkan hanya kepastian hidup layak.