Hari Ini Pengumunan Ahok Jadi Gubernur  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 14 November 2014 04:55 WIB

Ketua DPRD (tengah) Prasetio Edi Marsudi, bersama empat ketua wakil DPRD yaitu (kiri) Muhammad Taufiq, (kanan) Triwisaksana, (dua kanan) Lulung Lunggana dan (dua kiri) Ferial Sofyan usai dilantik di DPRD DKI Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna DPRD untuk mengumumkan pengangkatan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur bakal di gelar hari ini, 14 November 2014. Keputusan itu diambil setelah sehari sebelumnya dewan menggelar rapat pimpinan.

"Bagi teman-teman yang tidak setuju, saya persilakan mengambil jalur hukum," kata Prasetyo usai mengikuti rapat pimpinan, Kamis 13 November 2014. Rapat tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit. Jajaran pimpinan yang hadir adalah Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik, Wakil Ketua Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana, dan Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Demokrat-PAN Ferrial Sofyan. Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana tidak hadir dan tak ada penjelasan yang tertera dalam daftar hadir peserta rapat.

Prasetyo mengatakan, rapat paripurna hari ini harus segera dilaksanakan untuk memenuhi surat dari Menteri Dalam Negeri yang diterima 28 Oktober 2014. Surat yang dimaksud Prasetyo adalah surat bernomor 121.32/4438/OTDA tentang Mekanisme Pengangkatan Wagub menjadi Gubernur Sisa Masa Jabatan 2014-2017 (baca juga: Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI).

Dari kubu Koalisi Jokowi, Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus sepakat untuk melaksanakan permintaan yang tertera pada surat Menteri Dalam Negeri tersebut. Dia menilai, DPRD selama ini telah memperlambat proses pengangkatan Ahok. "Masih banyak hal lain yang harus kita lakukan," ujar Bestari.

Triwisaksana dari dari kubu fraksi pendukung Prabowo Subianto, mengatakan, DPRD saat ini masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung untuk memastikan sah tidaknya pengangkatan Ahok sebagai gubernur. Untuk itu dia meminta pelaksanaan rapat paripurna menunggu fatwa tersebut. "Kita sudah mufakat untuk meminta fatwa MA, jadi kita harus menunggu keputusannya," kata Sani, sapaan Triwisaksana.

Meski masih ada perbedaan pendapat, Prasetyo mengatakan rapat paripurna tetap akan digelar hari inik. Rapat paripurna, kata dia, bukan bertujuan mengambil keputusan tentang hal tertentu melainkan sekadar mengabarkan kepada warga Jakarta yang akan mempunyai gubernur baru. "Kuorum atau tIdak, rapat besok tetap jalan," ujar Prasetyo (baca: Yang Harus Dilakukan Ahok Agar Jadi Gubernur DKI).

LINDA HAIRANI

Berita lain:
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja

Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda

Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...













Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

22 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya