TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana menolak memberikan ucapan selamat kepada Basuki Tjahaja Purnama yang sudah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Tak hanya menolak menyelamati secara lisan, Lulung juga ogah memberikan selamat lewat bunga kepada Ahok—sapaan Basuki. “Karangan bunga dari saya tidak bakal ada untuk Ahok,” ujar Lulung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2014. (Baca: Sah! Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta)
Lulung mengatakan sikap tegasnya itu merupakan bentuk penolakan DPRD atas pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. DPRD menilai belum ada payung hukum yang jelas sebagai dasar pelantikan Ahok. “Pemutusan Ahok sebagai gubernur masih multitafsir. Harusnya hari ini tidak ada pelantikan," kata Lulung. (Baca: Resmi Jadi Gubernur DKI, Ini Tanggapan Anak Ahok)
Tak hanya menolak memberikan selamat, ia mengklaim, DPRD DKI juga bersepakat tidak menghadiri upacara pelantikan Ahok. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. (Baca juga: PDIP Sodorkan Dua Nama Calon Wakil Ahok di DKI)
Ahok dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 130/P/2014 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Pengangkatan Gubernur DKI Jakarta. Setelah mengucapkan sumpah, Ahok, beserta istrinya, Veronica Tan, diberi ucapan selamat oleh tamu satu per satu. Yang pertama memberi selamat adalah Presiden Joko Widodo. Saat bersalaman, Jokowi sempat menepuk bahu Ahok dan keduanya pun tertawa bersama.
INDRI MAULIDAR
Berita Terpopuler
Ahok: Warga Jakarta Tinggal di dalam Sungai
3 Kartu Jokowi Kalah Sakti Dibanding KPS 2013
Kasus Novel FPI Diserahkan ke Kejaksaan
Organda Mogok Massal, Nyaris Tak Ada Angkutan Umum
PDIP Sodorkan Dua Nama Calon Wakil Ahok di DKI
Berita terkait
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
6 jam lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
1 hari lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
3 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
20 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
31 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya
35 hari lalu
Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
38 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
42 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
47 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaPemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI
48 hari lalu
Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme
Baca Selengkapnya