Kementerian Pemuda Cabut Laporan terhadap Ahok  

Reporter

Jumat, 21 November 2014 09:29 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut laporan mantan Menteri Pemuda Roy Suryo ke polisi terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono. Sebelumnya, Roy melaporkan bahwa Ahok mencemarkan nama baik terkait dengan pernyataannya tentang Stadion Lebak Bulus yang akan digunakan untuk proyek mass rapid transit (MRT).

"Kementerian Pemuda telah mengirimkan surat resmi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Mabes Polri perihal pencabutan laporan," kata Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda Gatot S. Dewa Broto dalam siaran persnya, Jumat, 21 November 2014. (Baca: Ahok Tak Minta Maaf, Kemenpora Kirim Somasi)

Gatot mengatakan tak ada yang memaksa untuk mencabut laporan itu. Pencabutan ini juga bukan dilakukan karena Ahok telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur DKI pada 19 November lalu. Sebab, surat itu sendiri telah dikirimkan ke Bareskrim sejak 12 November lalu.

Menurut dia, pencabutan itu dilakukan karena substansi persoalan berupa permohonan penerbitan rekomendasi pengalihfungsian Stadion Lebak Bulus menjadi Depo MRT telah selesai. Soalnya, Menteri Pemuda Imam Nachrawi telah membuat Keputusan Menteri tentang Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Stadion Lebak Bulus Menjadi Mass Rapid Transit pada 7 November lalu. (Baca: Menpora Setuju Taman BMW Ganti Stadion Lebak Bulus)

Gatot mengatakan dalam surat itu juga disebutkan bahwa Kementerian tak akan menuntut atau melakukan upaya hukum lainnya di kemudian hari. "Sehingga Kementerian sangat berharap Mabes Polri berkenan memproses pencabutan laporan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Tim advokasi hukum Kementerian Pemuda didampingi Roy Suryo, yang saat itu menjadi Menteri Pemuda, melaporkan Ahok dan Ratiyono pada 7 Juli lalu. Mereka tak terima dengan pernyataan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang menyalahkan Kementerian sebagai salah satu penyebab utama terkendalanya kelanjutan proyek MRT. Para pejabat itu juga mengancam tak akan mengindahkan perlunya rekomendasi dengan cukup langsung membongkar Stadion Lebak Bulus. (Baca: Soal Lebak Bulus, Ahok: Menpora Jangan Sembarangan)

Kini, menurut Gatot, dengan dicabutnya laporan pengaduan tersebut berarti tak ada lagi persoalan persengketaan hukum antara Kementerian dan Pemerintah Provinsi DKI akibat dugaan pencemaran nama baik dan kebohongan publik terkait dengan Stadion Lebak Bulus. Kementerian, kata dia, sangat berharap pencabutan laporan tersebut akan membuat alih fungsi Stadion Lebak Bulus lebih lancar karena tak ada lagi persoalan hukum yang mengganjal.

"Artinya, meski rekomendasi sudah keluar tanggal 7 November 2014, kalau laporan pengaduannya tidak dicabut, Kemenpora dapat dianggap menggunakan standar ganda karena kedua hal tersebut kait-mengait," katanya.

NUR ALFIYAH

Terpopuler:
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Politikus NasDem Jadi Jaksa Agung, Aktivis Berduka
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Ruhut: Jokowi Sudah Kerja, DPR Berkelahi









Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

5 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

36 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya