Januari 2015, Penggusuran Kalijodo Dimulai  

Reporter

Selasa, 25 November 2014 06:01 WIB

Anak bermain dipemukiman bawah jembatan tol kawasan Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (20/12). Meskipun kerap digusur namun sulitnya mendapatkan tempat tinggal membuat ribuan warga mulai dari pendatang serta sopir truk tetap memilih untuk tinggal di bawah jembatan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penggusuran lokalisasi Kalijodo akan dimulai pada Januari 2015. Saat ini, kata dia, Pemerintah DKI tengah mendata luas lahan dan identitas warga yang mendudukinya. "Kami masih memotret wilayahnya dulu," katanya di Balai Kota, Senin, 24 November 2014.

Saefullah menjelaskan, luas lahan yang akan digusur mencapai 3-4 hektare. Lahan tersebut terbagi menjadi lima rukun tetangga yang berada di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan enam rukun tetangga di Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Lokalisasi Kalijodo terletak di pinggir Kanal Banjir Barat. Rumah-rumah semipermanen berjejeran di sepanjang kanal yang dibangun pemerintah Belanda tersebut. Rumah yang akrab disebut wisma itu biasa digunakan para lelaki hidung belang untuk berkencan. Ada beberapa rumah yang berfungsi sebagai diskotek dan menjual minuman keras.

Nantinya, Saefullah menuturkan, lokasi yang digusur akan diubah menjadi jalan inspeksi dan ruang terbuka hijau. Alasannya, Jakarta baru memiliki 10 persen ruang terbuka hijau dari 30 persen yang ditargetkan.

Setelah digusur, Saefullah mengatakan, warga Kalijodo dapat menempati rumah susun sederhana sewa di Daan Mogot, Jakarta Barat. Unit rumah susun tersebut terutama ditujukan bagi keluarga. "Kami tawarkan mereka rumah susun," ujar Saefullah. (Baca: Gusur Kali Jodo, Ahok Siapkan Rusun Daan Mogot dan Setelah Risma, Ahok dan Ganjar Diusik Prostitusi)

LINDA HAIRANI


Berita Lainnya:
Uang Palsu Kualitas Super Beredar di Bekasi
Cedera, Wanggai Dipastikan Tak Main Lawan Filipina
Anies Tambah Direktorat Khusus Guru di Kemendikbud
Mahasiswa Desak Sekda Toraja Utara Ditahan
Jokowi: Pemeriksaan Gubernur Harus Sesuai Prosedur

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya