Polisi Gagalkan Peredaran 12,6 Kg Sabu

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 25 November 2014 16:37 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari penjara. "Yang mengendalikan adalah seorang narapidana di LP Cipinang," kata Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran, Selasa, 25 November 2014.

Menurut Fadil, awalnya, polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Mereka adalah SP, 40 tahun, BR (27), IN (31), BD (50), RZ (26) HD (33), dan RU (22). Mereka berperan sebagai pengedar, penyimpan barang, kurir, dan penerima barang.

Barang bukti yang disita berupa 12,6 kilogram sabu dan uang tunai Rp 114 juta. Sabu tersebut diketahui berasal dari Cina yang diselundupkan menggunakan barang-barang elektronik, seperti bohlam lampu dan kamera CCTV. "Yang memesan barang itu George Obina alias Ardi, warga negara Afrika, yang dipenjara di Cipinang," ujar Fadil.

Menurut Fadil, para tersangka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Jakarta dan Bali. Penangkapan itu bermula saat polisi menciduk SP di gerai 7-Eleven di Gandaria, Jakarta Selatan, pada 12 September 2014.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha menuturkan polisi menelusuri jaringan narkoba milik SP. Dari sana, polisi mendapati sebuah rumah di kawasan Pondok Kacang, Tangerang, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Polisi pun membekuk empat rekan SP.

Sedangkan dua tersangka lagi diringkus di Bali. Mereka bertindak sebagai pengirim barang yang diperkirakan bernilai Rp 12 miliar. "Mereka ditangkap di Denpasar," ujar Gembong.

Saat ini polisi masih memburu empat terangka lain yang melarikan diri. Para tersangka yang sudah ditangkap kini mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Adapun hukuman Andi, yang mendekam di LP Cipinang, bakal ditambah.

DIMAS SIREGAR

Berita lain:
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR






















Advertising
Advertising

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

49 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya