Pengendara motor terlihat melawan arus saat operasi Zebra di jalan Ring Road, Jakarta Barat, 26 November 2014. Operasi ini diutamakan untuk menindak para pengendara yang melawan arus dan angkutan umum yang menaikkan serta menurunkan penumpang disembarang tempat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Zebra Jaya di Jakarta Barat berhasil menjaring 451 pelanggar lalu lintas. "Pelanggaran terbanyak karena melawan arus dan tak memakai atribut keselamatan berkendara," ujar Kasat Wilayah Lalu Lintas Jakarta Barat Ipung Purnomo kepada Tempo, Rabu, 26 November 2014.
Operasi Zebra di wilayah ini tercatat 401 pelanggar dikenai tilang. Sedangkan 50 pelanggar lalu lintas lainnya diberi surat teguran. "Menunjukkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih sangat rendah," tuturnya. (Baca: Operasi Zebra, Berapa Denda Tilang Pelanggar?)
Operasi Zebra digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 26 November sampai 9 Desember 2014. Tujuannya, menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. "Kami menjaring semua pelanggaran, mulai melawan arus, tak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, sampai menaikkan dan menurunkan penumpang tak pada tempatnya," kata Ipung.
Untuk daerah Jakarta Barat, operasi diselenggarakan di tiga titik: Slipi Jaya, Peninsula, dan Grogol. Wilayah tersebut merupakan daerah dengan arus lalu lintas yang padat, terutama saat jam kantor usai. Ia menuturkan tujuan lain diadakannya Operasi Zebra adalah mengurai kemacetan di Jakarta Barat. "Kendaraan umum banyak yang tak patuh, jadi bikin macet. Yang seperti itu akan kami tilang, supaya jera," ujarnya. (Baca: Jenis Pelanggaran Kena Tilang di Operasi Zebra)