TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli dalam kasus pelecehan seksual di Jakarta International School menyatakan keterangan saksi yang masih anak-anak tidak cukup kuat sebagai bukti. Kecuali, keterangan tersebut didukung oleh bukti-bukti lainnya.
Chairul Huda, ahli hukum pidana yang hadir sebagai saksi ahli, mengatakan keterangan saksi anak tidak bisa berdiri sendiri. "Keterangannya tak punya nilai sebagai saksi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2014. (Baca: Berkas Guru JIS Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan)
Sebab, anak-anak masih memiliki daya imajinasi dan psikologis yang keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Terlebih lagi, berdasarkan KUHAP, anak-anak tidak bisa disumpah dalam memberikan kesaksian. "Keterangannya tak bisa berdiri sendiri," tutur Chairul. (Baca: Kasus JIS, Keterangan Saksi Ringankan Terdakwa)
Karena itu, menurut dia, keterangan saksi anak harus didukung oleh alat bukti lainnya. "Keterangannya harus sejalan dengan keterangan saksi dan alat bukti lain," katanya. Keterangan saksi anak bisa dipandang alat bukti juga, misalnya sebagai petunjuk. "Dia bisa jadi petunjuk yang kemudian terbukti oleh alat bukti lain." (Baca: Tersangka Kasus JIS Stres Ditahan di LP Cipinang)
Sebelumnya, korban AK, 6 tahun, pernah dihadirkan dalam persidangan sebanyak dua kali. Yang pertama, AK hadir langsung di persidangan. Sedangkan yang kedua dia memberikan kesaksian lewat teleconference. (Baca: Orang Tua Korban JIS Kerap Terima Ancaman)
Pada persidangan itu, AK bisa menceritakan bagaimana dia bisa bersenang-senang bermain perosotan dengan teman-temannya serta soal wali kelasnya, Neil Murphy, yang pernah mengganti celananya yang basah. (Baca juga: Korban JIS Beri Kesaksian Lewat Teleconference)
Menurut pengacara terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin, Patra M. Zen, keterangan saksi korban itu bertentangan dengan saksi lain. Saat dihadirkan di persidangan, wali kelas mengaku tak pernah mengganti celana AK. "Dia bilang begitu, padahal saksi bilang tidak pernah sama sekali mengganti celana AK," tuturnya.
Selain itu, menurut dia, AK pun kerap memberikan keterangan yang tidak konsisten. Itu berkaitan dengan adanya false memory of child. Jadi, mengorek keterangan anak tidak bisa dilakukan seperti pada orang dewasa. "Anak bisa dengan mudah memanipulasi keterangannya dan bisa meyakini bahwa apa yang diterangkan adalah fakta," katanya.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum
Menteri Yuddy: Tomy Winata Berjiwa Patriotik
Ini Tempat Bercokol Mafia Migas
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
35 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
38 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
40 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
41 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
43 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
54 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
59 hari lalu
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya