TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan koefisien dasar bangunan (KDB) berpotensi menjadi persyaratan yang paling banyak dilanggar oleh pengembang properti di Jakarta. Pelanggaran ini dilakukan mereka dengan mendirikan bangunan melebihi luas yang diizinkan. "Ada beberapa yang melanggar," kata Ahok saat berkunjung ke kantor Tempo, Rabu, 3 Desember 2014.
Koefisien dasar bangunan adalah perbandingan antara luas lantai dasar bangunan pada permukaan tanah dan luas lahannya. Ahok menuturkan pengembang yang melanggar KDB wajib memberikan lahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas lahan yang dilanggarnya. Lahan yang diterima DKI akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.
Ahok berujar, saat ini Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta tengah menyisir proyek yang sedang berlangsung dan sudah selesai. Penyisiran ini bertujuan memenuhi 30 persen target ruang terbuka hijau di Ibu Kota. "Kami manfaatkan lahannya sebagai ruang terbuka hijau," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana mengatakan, hingga November 2014, tren jumlah pelanggaran KDB mulai menurun. Saat ini jumlah pelanggar kurang dari sepuluh. Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah pelanggar belasan.
Penyebabnya, kata Putu, Dinas P2B memperketat pengawasan pembangunan properti sebelum proyek dimulai. Dinas, kata dia, akan langsung menyegel lokasi pembangunan jka pengembang melanggar persyaratan. Pengerjaan proyek tak boleh berlangsung selama lokasi tersebut disegel. "Kredibilitas pengembang properti secara otomatis rusak," ujarnya.
Namun, Putu melanjutkan, pembayaran denda berupa penggantian lahan bukan perkara mudah. Ia menyebutkan menyediakan lahan lebih dari satu hektare di Jakarta merupakan hal yang sulit. Apalagi, Pemerintah Provinsi DKI berhak menolak lahan yang diajukan sebagai pengganti berdasarkan pertimbangan tertentu.
Putu mengatakan, setelah lahan disetujui, pengembang juga masih harus mengurus administrasi penyerahan lahan tersebut hingga resmi menjadi aset pemerintah DKI. "Denda lahan dan penyerahannya sudah menjadi peringatan keras untuk para pengembang," ujar Putu.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf
Berita terkait
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
17 jam lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
3 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
5 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?
26 hari lalu
Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.
Baca SelengkapnyaTanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya
32 hari lalu
WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
34 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
34 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaPembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit
37 hari lalu
Perubahan besar pada Android 15 DP2 adalah dukungannya terhadap konektivitas satelit di tingkat sistem operasi.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
49 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya