TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan perbaikan kualitas keimanan seseorang harus dimulai sejak usia dini. (Baca: Gubernur FPI Surati Lurah Sampai Wali Kota)
Ahok berujar, pengurus masjid di Jakarta harus mampu mencetak anak-anak yang bisa membaca dan memahami kitab suci Al-Quran. "Kalau bisa, usia 12 tahun harus sudah khatam Al-Quran," katanya, Jumat, 5 Desember 2014. (Baca: Ahok Mengaku Sebenarnya Kurang Waras)
Ahok menuturkan, masjid harus kembali menjadi pusat kegiatan warga. Anak-anak yang akrab dengan masjid, ujar Ahok, akan berkembang menjadi orang yang memiliki kepribadian matang. Itu artinya, mereka tak mudah tersulut oleh informasi yang belum tentu teruji kebenarannya. (Baca: Remaja Masjid Dukung Pemerintahan Ahok)
Ahok mengatakan upaya meramaikan masjid bisa dimulai dengan menyediakan taman di sekitarnya. Pengurus dapat memanggil anak-anak yang sedang bermain untuk beribadah saat waktu salat tiba. Pengadaan taman akan diurus oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Dinas, kata Ahok, akan membayar lahan warga di sekitar masjid untuk diubah menjadi taman. (Baca: Ahok Genjot Gaji Pegawai Rp 12 Juta, Ini Caranya)
Untuk itu, Ahok meminta remaja masjid bergiat mewujudkan anak-anak yang mencintai agamanya. Sebab, anak-anak juga akan menyebarkan pengetahuan yang didapat kepada temannya. "Kalau mereka memahami Al-Quran dengan benar, mereka tak akan mudah terhasut," ujar Ahok. (Baca: Pengurangan Jam Kerja Wanita, Ahok: Itu Tak Adil)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?
SBY Serukan Merapat ke PDIP
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Susi Beberkan Prestasi Lima Pekan Jadi Menteri
Analis: Saham 'Gocap' Bakrie Gara-gara Nama Ical
Berita terkait
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
2 jam lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
17 jam lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
2 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
4 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
20 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
34 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
34 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya
34 hari lalu
Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI
48 hari lalu
Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
48 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya