TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit, menilai penting rencana kewajiban armada taksi melakukan pemasangan alat Global Positioning System (GPS). Menurutnya rencana kewajiban ini mungkin dapat dijadikan sebagai bagian persyaratan penerbitan izin penyelenggaraan taksi.
"Saya rasa biaya pemasangan sudah seharusnya dibebankan kepada perusahaan armada taksi," kata Benjamin Bukit, Wakil Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ketika dihubungi, Sabtu, 6 Desember 2014. Biaya pemasangan alat pemantau lokasi ini sudah seharusnya menjadi kewajiban pihak swasta sebagai pelaku usaha menurut Benjamin. (Baca: Ahok Berbagi Tip Aman Pakai Taksi)
"Jangan lagi dibebankan kepada APBD," kata dia. Menurutnya pihak swasta sudah seharusnya berbenah terkait pengamanan dan perbaikan sistem keamanan bisnis mereka. Ia menyampaikan, jika sudah memiliki izin usaha seharusnya perusahaan dapat mengukur sendiri kemampuan lembaganya dalam upaya peningkatan keamanan ini.
Ia enggan memberi tanggapan mengenai permohonan dari Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta yang menilai perlunya bantuan atau keterlibatan pemerintah dalam rencana pemasangan alat yang berharga Rp 2,6 juta hingga Rp 3 juta. "Barangkali itu nanti disampaikan di hari Senin depan. Tunggu saja hasil briefing dengan Kepala Dinas nanti," kata dia. (Baca: Ahok Akan Cabut Izin Taksi Kriminal)
Menurutnya contoh yang cukup baik sudah bisa dilakukan oleh beberapa perusahaan taksi. Ia menyebutkan perusahaan taksi seperti Blue Bird, Ekspres dan Taxiku telah memasang alat pemantau lokasi ini sendiri dengan dana perusahaan, tanpa melibatkan dana pemerintah.
Pemasangan alat ini oleh perusahaan taksi, menjadi bagian dari kontrol perusahaan terhadap pergerakan armada taksi milik mereka.
Organda dan Gubernur DKI Jakarta berencana mewajibkan pemasangan GPS diseluruh armada taksi yang beroperasi di Jakarta. Pemasangan ini menurut Ahok berguna dalam peningkatan sistem keamanan mengontrol dan memantau pergerakan taksi di Jakarta.
Sebelumnya, terjadi dua aksi perampokan di dalam taksi pada malam hari. Perampokan pertama terjadi pada RW (27) yang dirampo pada 28 November 2014. RW kehilangan telepon genggam Blackberry Curve, Iphone 5s, dan uang tunai Rp 1 juta.
Kejadian selanjutnya menimpa RP (30) di kawasan SCBD pada 1 Desember 2014. RP kehilangan Iphone 5s, Laptop, ATM BCA, dan kalung emas.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Lain
SBY Pernah Tegur Pembakaran Kapal Asing Ilegal
Surati Lurah, Gubernur FPI Mau Bikin Pemerintahan
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013
Anies Batalkan Kurikulum 2013, Guru: Tepat Sekali
Berita terkait
Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP
1 hari lalu
Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?
1 hari lalu
PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan
1 hari lalu
PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?
2 hari lalu
PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaIngin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup
2 hari lalu
Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.
Baca SelengkapnyaAdik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024
3 hari lalu
Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil
3 hari lalu
Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar
Baca SelengkapnyaSandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU
5 hari lalu
Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAhok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya
5 hari lalu
Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaRespons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024
6 hari lalu
Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.
Baca Selengkapnya