TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan setiap pelajar yang terlibat tawuran akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan. Hukuman yang sama juga berlaku untuk siswa terlibat narkoba, pergaulan bebas, serta perisakan. "Mereka dianggap mengundurkan diri dari sekolahnya," ujar Lasro, Ahad, 7 Desember 2014.
Menurut dia, pelajar yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikeluarkan dari sekolah dan dipersilakan untuk mencari sekolah lain.
Sepanjang Januari - Oktober 2013, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat 229 kasus tawuran pelajar tingkat SMP dan SMA yang mengakibatkan 19 siswa meninggal dunia. Jumlah ini meningkat sekitar 44 persen dibanding tahun lalu yang hanya 128 kasus.
Sanksi tersebut, kata Lasro, diharapkan bisa menimbulkan efek jera sehingga pelajar tidak melakukan tindakan terlarang itu. Aturan tersebut akan disosialisasikan oleh dinas pendidikan pada tahun ajaran baru. "Kami berharap sebelum siswa masuk ke sekolah akan ada kontrak aturan yang disepakati oleh pihak sekolah, guru, wali murid, dan siswa sendiri," kata Lasro.
Lasro berharap masyarakat bisa mendukung aturan tersebut. Masyarakat, ujar Lasro, seharusnya bisa bersikap proporsional terhadap aturan tersebut. "Masyarakat jangan selalu bersimpati pada pelaku tawuran saja, dan melupakan korban tawuran, agar adil," katanya.
Jika masyarakat selalu bersimpati pada pelaku tawuran, Lasro menambahkan, maka tawuran pelajar akan sulit dihilangkan (Baca juga: Pelajar Tawuran, Ahok: Mending Dilatih Tinju ).
GANGSAR PARIKESIT
Berita lain:
Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final Axiata Cup
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla
Berita terkait
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?
28 hari lalu
Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya
41 hari lalu
Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPolemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan
52 hari lalu
DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.
Baca SelengkapnyaKJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran
53 hari lalu
Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial
Baca SelengkapnyaJPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu
18 Januari 2024
JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.
Baca SelengkapnyaAngka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik
17 Januari 2024
Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.
Baca SelengkapnyaWarga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...
3 Desember 2023
Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.
Baca SelengkapnyaCerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?
29 November 2023
Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.
Baca Selengkapnya70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat
28 November 2023
Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.
Baca SelengkapnyaAtap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat
27 November 2023
Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.
Baca Selengkapnya