Seorang pemuda membawa bendera Merah Putih untuk dipasang di ujung kayu panjat pinang di kawasan Kalimalang, Jakarta, (14/08). Sejumlah pemuda kembali menggelar lomba panjat pinang dan gebuk bantal di kalimalang untuk memeriahkan HUT RI ke-68. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi gagal mengeksekusi bangunan liar di bantaran Kali Malang, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Selasa, 9 November 2014. Sebab, lahan milik Perusahaan Umum Tirta Jasa II itu diduduki oleh ratusan orang dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
"Ditunda besok, biar adem (kondusif) dulu," kata Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara, kepada Tempo, Selasa, 9 November 2014. Koswara mengatakan bangunan liar di sisi selatan Kali Malang tersebut akan digunakan untuk jalan baru hingga ke perbatasan dengan DKI Jakarta.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Kota Komisaris Sihombing mengatakan pembatalan pembongkaran karena permintaan dari pemerintah setempat. Padahal, kata dia, pihaknya sudah siap mengawal proses jalannya pembongkaran di titik tersebut. "Personel gabungan sekitar 400 orang," kata Sihombing.
Menurut dia, personel itu antara lain dari petugas Satuan Sabhara sebanyak 140, gabungan polsek 80, ditambah dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Tentara Nasional Indonesia. "Anggota dilengkapi dengan senjata gas air mata," katanya. "Untuk mengantisipasi kericuhan." (Baca: Segera Jadi Wagub DKI, Djarot Pamit Warga Blitar)
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan, tahun depan, jalan sisi selatan Kali Malang selesai dibangun. Pemerintah setempat akan mengalokasikan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun konstruksi jalannya. "Sebagian sudah dibeton, tahun depan akan disempurnakan," kata Kepala Bidang Bina Marga Kota Bekasi Arief Maulana.
Pembangunan jalan baru tersebut diyakini dapat mengurangi kemacetan di Jalan KH Noer Alie. Selain itu, untuk menunjang pengoperasian Gerbang Tol Bekasi Barat III yang berlokasi di Peyakon atau di belakang pusat perbelanjaan Grand Metropolitan Mal.