Taksi Hilang, Express Tunggu Penelusuran Polisi

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 9 Desember 2014 20:09 WIB

Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti serta tiga tersangka spesialis perampokan penumpang dalam taksi saat gelar perkara di Sub Dit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (9/11). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Express Group, Berman Limbong, mengatakan pihak Express menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian taksinya kepada kepolisian. Express Group tidak dapat melacak keberadaan taksi bernomor pintu DB 6075 tersebut karena kemungkinan sistem GPS-nya dirusak.

"Kami tunggu penelusuran polisi seperti apa," ujar Berman saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Desember 2014. Dia mengaku belum bisa memastikan taksi yang kini menjadi barang bukti di kepolisian karena ada dua kasus kehilangan taksi. (Baca: Perampok 'Taksi Putih' Gunakan Mobil Curian)

Menurut dia, bisa saja kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama. "Apa pun hasil dari pemeriksaan polisi tentu kami apresiasi. Setelah itu baru akan kami pikirkan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.

Berman mengaku tidak mengetahui empat pria bersafari yang disebutkan menjemput taksi curian itu ke rumah tersangka Sutrisno. Express Grup belum melakukan langkah lain. "Kami masih melapor saja ke polisi. Tidak ada tindakan untuk mencari mobil lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta menangkap tiga pelaku perampokan taksi. Dua di antara perampok itu diketahui merupakan sopir taksi yang masih aktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Heru Pranoto mengatakan perampokan tersebut berawal sejak salah satu pelaku, Sutrisno, 41 tahun, mencuri taksi berlogo Express pada 21 November 2014. Kepada polisi, pria yang mengaku bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan taksi selama empat tahun itu terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. "Awalnya, taksinya mau dijual, tapi kemudian diputuskan mereka melakukan perampokan," ujar Heru.

AMOS SIMANUNGKALIT




Advertising
Advertising

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

23 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

14 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

20 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya