Kasus Jakarta Post, Dewan Pers Jadi Saksi Ahli  

Reporter

Jumat, 12 Desember 2014 05:18 WIB

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat. foto : abc.net.au

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan siap memberikan bantuan terhadap Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat yang menjadi tersangka atas tuduhan penistaan agama. Meidyatama dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jakarta terkait dengan gambar karikatur Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dimuat dalam Jakarta Post edisi 3 Juli 2014.

"Kami akan bantu sesuai kemampuan kami," kata Nezar kepada Tempo, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca: Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai.)

Menurut Nezar, Dewan Pers hanya mampu memberikan bantuan sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan kasus tersebut. Nezar menyebutkan wewenang tersebut diperoleh Dewan Pers berdasar nota kesepahaman dengan polisi.

Dewan Pers berpendapat bahwa seharusnya kasus ini masuk dalam perkara jurnalistik dan diselesaikan dengan Undang-Undang Pers. Karena itu, Nezar meminta polisi mengkaji ulang kasus Jakarta Post dan menyerahkannya kepada Dewan Pers.

Nazar mengatakan redaksi Jakarta Post pernah meminta saran Dewan Pers ketika pertama kali diprotes setelah menerbitkan karikatur ISIS. Dari pemeriksaan Dewan Pers, kata Nezar, tak ada niatan dari redaksi Jakarta Post untuk menghina Islam. Menurut redaksi Jakarta Post saat itu, kartun yang dipersoalkan tersebut diambil dari media Palestina, Al Quds. "Bukan bikinan Jakarta Post, tapi memang kurang sensitif terhadap detail simbol-simbol dalam gambar yang dipublikasikan."

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Meidyatama dijerat Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. "Yang bersangkutan baru akan diperiksa sebagai tersangka pada awal pekan depan," ujarnya.

INDRA WIJAYA | AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21

Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi

Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi







Berita terkait

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.

Baca Selengkapnya

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.

Baca Selengkapnya

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Selengkapnya

The Jakarta Post Klarifikasi Soal Isu Sayonara

28 Mei 2020

The Jakarta Post Klarifikasi Soal Isu Sayonara

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Nezar Patria mengklarifikasi soal isu berjudul 'Sayonara The Jakarta Post'.

Baca Selengkapnya

Ada Diskusi Media Masa Depan di Tempo Media Week 2019

5 Desember 2019

Ada Diskusi Media Masa Depan di Tempo Media Week 2019

Pendiri dan para pemimpi redaksi di Jakarta akan menceritakan bagaimana mereka berkreasi bertahan di tengah arus media digital di Tempo Media Week.

Baca Selengkapnya

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

4 April 2017

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.

Baca Selengkapnya

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

27 Januari 2017

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

Mengaku sebagai pendeta di Minahasa, Sulawesi Utara, Max datang bersama beberapa pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Baca Selengkapnya

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

15 November 2016

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

15 November 2016

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

Ahok tidak menghadiri gelar perkara ini karena melanjutkan kampanye di Rumah Lembang.

Baca Selengkapnya