Petugas keamanan dan pegawai melintas di depan pintu masuk Sea world Ancol, Jakarta, 1 Oktober 2014. Sea world terpaksa tutup karena masih terjadi sengketa kontrak perjanjian antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia. Tempo/ M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Gatot Setyo Waluyo meminta royalti 90 persen kepada Sea World Indonesia dalam kontrak terbaru yang akan ditandatangani. Alasannya, Sea World tidak berhak lagi memiliki aset di akuarium raksasa itu karena hanya menjadi operator atas fasilitas milik Ancol.
"Sekarang keadaannya berbanding terbalik. Mereka sudah menikmati hasil selama 20 tahun. Saya rasa sudah cukup," kata Gatot kepada Tempo di area Dunia Fantasi, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: Membangkang, Ancol Bakal Bongkar Paksa Sea World.)
Menurut Gatot, Sea World tidak perlu mengeluarkan investasi apa pun. Karena itu, kata dia, royalti 10 persen sudah sangat cukup. "Mereka tidak akan rugi."
Selama 20 tahun kontrak pertama, Sea World membagi royalti sebanyak 5 persen dari penjualan tiket per bulan kepada Ancol. Adapun royalti 6 persen diberikan dari penjualan suvenir dan makanan.
Meski demikian, hingga kini belum ada pembicaraan serius mengenai pembagian royalti. Menurut Gatot, soal kontrak dan royalti akan dibahas tim transisi yang dibentuk setelah proses transfer. Bila Sea World tak setuju dengan permintaan Ancol, Gatot bakal memberikan alternatif lain. Misalnya perjanjian sewa setiap tahun. "Nanti kami tawarkan beberapa alternatif," ujarnya. (Baca: Ancol Bakal Buka Sea World Baru.)