Kasus Ade Sara, Hafitd tak Ajukan Banding

Reporter

Selasa, 16 Desember 2014 20:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al-Hafitd (kanan) dan Assyifah Anggraini (kiri) berdoa jelang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 19 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, 18 tahun, tak mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan hakim pekan lalu. "Tidak, karena kalau banding bisa jadi vonisnya malah diperberat," kata pengacara Hafitd, Hendrayanto saat dihubungi Tempo, pada Selasa 16 Desember 2014. (Baca: Vonis Pembunuh Ade Sara Lebih Rendah dari Tuntutan)

Hendrayanto mengatakan hukuman yang diterima Hafitd memang berat. Hafitd yang baru berusia 18 tahun harus menjalani hidupnya di penjara selama 20 tahun. "Tapi itu hukuman yang pantas, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sampai seumur hidup," ujarnya. (Baca: Sejoli Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun Penjara)

Pada Selasa, 9 Desember 2014 lalu Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Absoro, yang mengadili perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Angelina Suroto menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada Hafitd dan mantan kekasihnya, Assyifa Ramadhani. Absoro memberi waktu 7 hari kepada keduanya untuk memutuskan banding atau tidak.

Hafitd dan Assyifa, kata Absoro secara sah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara secara bersama-sama dengan direncanakan terlebih dahulu. Perbuatan mereka ini telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (Baca: Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara)

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai seumur hidup. Hakim mempertimbangkan usia keduanya yang masih muda, sehingga masih layak diberi kesempatan memperbaiki diri. (Baca: Ibu Ade Sara : Saya Sudah Maafkan Hafitd dan Syifa)

PRAGA UTAMA


Berita Lainnya:
Rini Soemarno Mau Jual Gedung BUMN ke Ahok
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam
Nama Mahfud Md. disebut-sebut dalam Kasus Akil

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya