Gedung Rektorat Universitas Kristen Indonesia (UKI) dirusak oleh mahasiswa, Cawang, Jakarta, (24/9). Pengrusakan tersebut terkait adanya sejumlah oknum preman yang menghalangi mahasiswa gunakan fasilitas kampus. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah kampus Universitas Kristen Indonesia, Kamis, 18 Desember 2014. Penggeledahan dilakukan untuk mencari narkotik di kampus tersebut. Tim yang dipimpin Komisaris Besar Slamet Pribadi ini juga membawa anjing pelacak ke dalam kampus.
Rektor UKI Maruarar Siahaan langsung mengizinkan penggeledahan dengan didampingi petugas keamanan kampus. Di ruangan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Teknik, petugas menemukan bungkusan berisi dua gram ganja, alat isap sabu, dua plastik bekas penyimpanan sabu, dan tiga senjata tajam jenis parang dan pedang samurai. "Diduga ini (ganja dan sabu) belum lama digunakan," kata Slamet Pribadi.
Tidak hanya itu, sebanyak dua karung berisi botol bekas minuman keras juga ditemukan di salah satu ruangan di Fakultas Teknik. "Botol-botol itu diduga akan dijadikan bom molotov saat melakukan unjuk rasa," ujarnya. (Baca: Narkoba UKI, Barang Bukti Ditemukan Anjing Pelacak)
Tim BNN yang menggeledah beberapa tempat lain tak menemukan barang bukti narkoba. "Tidak ada temuan narkoba di sini," kata Slamet.
Slamet membantah jika sedikitnya temuan barang bukti narkoba di kampus UKI ini disebut disebabkan oleh bocornya informasi penggeledahan. "Tidak bocor, karena kami langsung. Ini karena mahasiswa sudah ada yang libur menjelang akhir tahun," katanya.
Rektor UKI Maruarar Siahaan mengatakan penggeledahan ini adalah langkah awal pihaknya untuk menciptakan kampus UKI bebas narkoba dengan kerja sama BNN dan kepolisian. "Penggeledahan di sini baru kami lakukan setelah penggeledahan di kampus UKI Salemba," katanya.
Sebelumnya, pada 27 November 2014, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Pusat menemukan 2 kilogram ganja, beberapa gram sabu, dan puluhan butir ekstasi di kampus UKI, Salemba, Jakarta Pusat.
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
34 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.