Dana BOS Rp 1,38 Triliun, Waspadai Sekolah Curang
Editor
Nur Haryanto
Sabtu, 20 Desember 2014 19:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, penerapan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel perlu dilaksanakan untuk mengontrol penggunaan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang pada tahun 2015 diperkirakan mencapai Rp 1,38 triliun. "Kalau sistemnya berjalan, pasti praktik curang dalam penggunaan dana pendidikan tidak akan terjadi lagi," ujarnya di SMAN 13 Jakarta Utara, Kamis pekan lalu.
Lasro mengatakan, tidak akan memberikan toleransi kasus pungutan liar di sekolah. Pemerintah DKI Jakarta, kata dia, akan memberikan sanksi kepada 5.229 kepala sekolah di Jakarta jika ketahuan melakukan pungutan liar bagi siswa dan wali murid. "Apabila terbukti ada kepala sekolah yang melakukan tindak pungli, maka akan kami mutasikan," ujarnya. (Baca lainnya: Alasan Ahok Minta Rapat dengan DPRD Direkam)
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri mengatakan, transparansi tersebut harus dilaksanakan secara serius. Sebab, pendidikan ialah sektor yang memperoleh alokasi anggaran nasional hingga Rp 200 triliun per tahun. Besarnya anggaran itu nantinya dipecah dalam beragam kebutuhan yang makin meningkatkan potensi penyimpangan. Berikut pos anggaran yang kerap dikorupsi:
- Dana operasional untuk membeli alat tulis dan buku
- Pengadaan infrastruktur seperti alat laboratorium
- Rehabilitasi gedung sekolah.
- Penyimpangan honor guru dan sertifikasi
AMOS SIMANUNGKALIT| NINIS CHAIRUNNISA| RAYMUNDUS RIKANG
Baca Berita Terpopuler
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan...
Syafii Maarif Tiap Tahun Ucapkan Selamat Natal
UGM Galang Dukungan Lawan Massa Anti-Film Senyap
Syafii Maarif: Selamat Natal seperti Selamat Pagi
Jokowi Bantu Lapindo, Ruhut: Ical Harus Tahu Diri