TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melanggar aturan karena menggunakan bus pariwisata untuk mengakut pengendara sepeda motor yang dilarang melintas dari Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat. (Baca: Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok)
“Kalau bus yang digunakan itu milik Dinas Pariwisata, Ahok melanggar Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2014 tentang Pelayanan Bus Angkutan Pariwisata yang dia buat sendiri,” kata Edison melalui keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek')
Menurut dia, kebijakan Ahok menggunakan bus tersebut untuk mengangkut para pengendara sepeda motor terbilang aneh. Sebab, peraturan itu baru ditetapkan pada 27 Oktober 2014 dan diterbitkan oleh Ahok saat menjabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI. (Baca: Larang Motor, Perancang Busana Ini Puji Ahok)
“Bus angkutan pariwisata dioperasikan khusus bagi pelayanan wisatawan,” ujarnya. Karena itu, Edison menganggap Ahok telah membuat blunder lantaran menerapkan pembatasan sepeda motor mulai Rabu, 17 Desember 2014, selama 24 jam. (Baca juga: Ahok Larang Motor, Fahrurrozi: Itu Bodoh)
DIMAS SIREGAR
Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani
Terungkap, Bapak dari Anak Jessica Iskandar
Berita terkait
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 jam lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
2 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
4 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
34 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
34 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
48 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
51 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
52 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
53 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat
57 hari lalu
Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.
Baca Selengkapnya