Ahok Ubah Strategi Penggusuran

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 24 Desember 2014 03:54 WIB

Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubakan warga yang menolak penggusuran di kawasan waduk Ria Rio, Pendongkelan, Jakarta, Sabtu, 15 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan penggusuran warga yang tinggal di bantaran sungai tak bisa lagi menunggu rumah susun selesai.

Alasannya, aksi mereka menduduki melanggar hukum dan Pemerintah DKI memilik target penambahan jalan inspeksi dan ruang terbuka hijau. "Di Jakarta sudah terjadi pembiaran yang luar biasa," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Ahok Mau Bayar Bangunan Liar yang Digusur jika...)

Ahok menuturkan, hampir semua bantaran sungai yang ada di Jakarta sudah pernah ditertibkan sejak era pemerintahan gubernur-gubernur terdahulu. Namun warga kembali datang ke lokasi yang sudah digusur untuk membangun rumah permanen dan semi-permanen. (Baca: Ahok Klarifikasi Disebut Benci Orang Miskin)

Penggusuran, kata Ahok, dilakukan agar satuan kerja perangkat daerah lain bisa segera mengerjakan lokasi yang sudah digusur. Sebagai contoh, Ahok berujar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga bisa menyelesaikan pembangunan jalan inspeksi. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum Tata Air bisa langsung mengeruk sungai tersebut. (Baca: Ratusan Bangunan di Tepi Kali Sekretaris Dibongkar)

Meski begitu, Ahok mengatakan masalah penggusuran tak berhenti sampai di situ. Ahok berujar masih ada beberapa pegawai Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta yang mempermainkan kepemilikan unit rumah susun sederhana sewa. Mereka sengaja tak memberi kunci bagi para warga yang berhak. (Baca: Penyebab Ahok Dituding Tak Senang Orang Miskin)

Salah satunya, ujar Ahok, Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot di Jakarta Barat. Di sisi lain, ada warga yang ternyata memiliki lebih dari satu unit rumah susun. Untuk itu, Pemerintah DKI kini mengubah cara penggusuran dengan berpatok pada jumlah unit yang tersedia. Artinya, jika ada 200 unit yang siap huni maka akan ada 200 rumah milik kepala keluarga yang digusur. "Makanya sekarang kami ubah strateginya," ujar Ahok. (Baca: Ahok Diminta Jelaskan Penggusuran di Kampung Pulo)

Selain itu, Ahok mengatakan, peningkatan pengawasan bantaran sungai juga dimulai dari penertiban rumah bedeng usai pengerjaan sebuah proyek rampung. Bedeng tersebut semula digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja. (Baca: Tangisan Warga Warnai Penggusuran di Kalibaru)

Namun lingkungan tersebut berubah menjadi tempat tinggal tetap para pekerja. Ahok menambahkan, mereka gusar jika bedeng tersebut dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. "Hak mereka apa marah ke kami?" ujar Ahok. (Baca juga: Omzet Korban Gusuran Jatinegara Rp 50 Juta per Hari)

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir

Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

24 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya