Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin menghilangkan penggunaan papan reklame atau billboard sebagai media promosi bagi perusahaan swasta. Tujuannya, mengurangi tingkat kecelakaan yang disebabkan oleh tumbangnya papan reklame saat hujan disertai angin kencang terjadi.
"Saya ingin reklame hilang dari Jakarta," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Ahok Dinilai Langgar Aturan Sendiri)
Ahok menyarankan agar papan reklame diganti dengan pemasangan lampu light emitting diode (LED) di gedung-gedung di Ibu Kota. Pemasangan LED tak memerlukan lahan lantaran bisa memanfaatkan gedung-gedung yang sudah ada.
Meski begitu, Ahok mengakui peralihan tersebut tak mudah. Alasannya, penggunaan LED dikenakan biaya yang lebih mahal dibandingkan dengan papan reklame biasa. Selain itu, ia berujar pegawai negeri sipil yang mengurus pemasangan reklame nakal yang mengutip biaya-biaya di luar harga resmi. (Baca: Ahok Klarifikasi Disebut Benci Orang Miskin)
Untuk itu, Ahok berujar akan mengundang Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk membahas rencana peralihan itu. Ia berujar pertemuan tersebut akan membahas kemungkinan diperlukannya dasar hukum baru sebelum menerapkan peraturan tersebut. "Saya mau bicarakan dulu supaya cara pandangnya jelas," ujar Ahok.