Mobil dinas Pemerintah Kota Bekasi. Tempo/IKA NINGTYAS
TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi periode 2014-2019 bisa menikmati mobil dinas baru untuk merayakan malam tahun baru 2015. Soalnya, pemerintah setempat merealisasikan pengadaan fasilitas kendaraan baru bagi wakil rakyat tersebut.
"Mobil dinas baru sudah diserahkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Yuliana, Jumat, 26 Desember 2014. Pengadaan mobil dinas tersebut menghabiskan dana sekitar Rp 12,5 miliar menggunakan Anggaran Belanja Tambahan 2014. (Baca: Anggota DPRD Bekasi Bakal Dapat Mobil Dinas Baru)
Ia menyebutkan, Ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Toyota Fortuner, tiga wakil ketua jenis Nissan X-Trail, sedangkan 46 anggotanya mendapatkan mobil dinas jenis unit Toyota Kijang Innova. "Mobil dinas bisa mempermudah akses transportasi," kata dia.
Yayan mengatakan, setelah diberikan pinjaman mobil dinas baru, dia meminta kepada anggota Dewan agar mengembalikan mobil dinas lama jenis Daihatsu Terios. Sebab, pemerintah akan memperbaiki mobil tersebut untuk digunakan sebagai kendaraan operasional di sejumlah SKPD yang belum ada kendaraan operasionalnya. "Tidak boleh menggunakan dua mobil sekaligus," kata dia.
Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengatakan mobil dinas merupakan salah satu penunjang kegiatan untuk operasional para anggota DPRD. Menurut dia, kendaraan operasional yang layak dapat meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat. "Fasilitas sudah layak, kinerja juga harus ditingkatkan," kata Tumai.