Kasus Pertama Polres Jakbar di 2015, Polisi Selingkuh  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 3 Januari 2015 05:06 WIB

perselingkuhan. Ilustrasi

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perzinaan anggota polisi tercatat sebagai kasus pertama yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat. Wakil Kepala Satreskrim Polres Komisaris Slamet mengatakan kejadian tersebut terungkap pada Kamis, 1 Januari 2015 di Hotel Mega Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasus itu diketahui merupakan perzinaan yang dilakukan oleh seorang polisi bernama Iptu MP kepada seorang perempuan yang berstatus Bhayangkari, EM. "Artinya, perempuan itu tercatat sebagai istri dari anggota sesama polisi," kata Slamet kepada Tempo, Jumat, 2 Januari 2015. Suami EM diketahui bernama Ipda SH.

Peristiwa itu berawal saat SH merasa ada yang aneh dengan gerak-gerik istrinya. Dia curiga EM memiliki hubungan spesial dengan seorang yang tak lain juga seorang polisi. Namun, dia belum bisa memastikan jika keduanya memang memiliki hubungan khusus.

Rabu, 31 Desember 2014, SH pun berinisiatif mencari istrinya yang hingga malam hari jelang pergantian tahun belum pulang ke rumah. Melalui sinyal telepon genggam, pejabat di Polsek Kelapa Dua itu mengetahui istrinya sedang berada di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Setelah ditelusuri, sang istri ternyata berada di Hotel Mega Anggrek.

SH lantas bergerak menuju lokasi keberadaan istrinya tersebut. Saat dicek ke petugas resepsionis hotel pukul 23.00 WIB, kecurigaan SH makin besar karena terdapat reservasi kamar atas nama MP. Dia langsung meminta bantuan dua keponakannya yang berdinas di Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kecurigaan SH kian mendekati kebenaran. Saat digerebek, MP sedang asyik berduaan dengan istrinya, EM, di dalam kamar. Sang istri kedapatan sedang tiduran di atas kasur dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Sedangkan MP yang berdinas sebagai perwira Administrasi di Biro Sarana dan Prasarana Polda Metro Jaya hanya mengenakan celana pendek.

Keduanya kemudian dibawa ke Polres Jakarta Barat. MP dan EM dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Adapun bagi MP, hukumannya bisa lebih berat karena masih aktif berdinas di kepolisian. Kasus itu tercatat sebagai laporan pertama tahun 2015 yang ditangani oleh Polres Jakarta Barat.

Namun, Slamet menolak menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut. Dia menyatakan kasus itu kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

DIMAS SIREGAR

Topik terhangat:
AirAsia
| Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti


Berita terpopuler lainnya:
Sultan Yogya Dinilai Lembek Menyikapi Intoleransi
Pertamax, Sekarang Rp 8.800 per Liter
Geng Motor Celurit Pemungut Sampah di Taman Mini

Berita terkait

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

3 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

5 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

5 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

9 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

11 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

13 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

13 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

14 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

14 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya