Pengedar Sembunyikan Sabu di Kotak Wi-Fi
Kamis, 15 Januari 2015 21:20 WIB
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Cilandak menangkap seorang pengedar sabu yang masuk daftar pencarian orang. Atas informasi dari masyarakat, pengedar berinisial MR, 34 tahun, itu ditangkap di Apartemen Margonda Raya, Depok. Kepala Polsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono mengatakan MR ditangkap Rabu kemarin pada pukul 17.30 WIB. "Dia ditangkap dengan barang bukti berupa sabu yang dimasukkan ke kotak Wi-Fi portable merek Bolt," katanya, Kamis, 15 Januari 2015. Di apartemen itu, Sungkono menuturkan, ditemukan empat paket sabu dengan berat total 41 gram. "Dibungkus plastik bening dan dimasukkan ke kotak," ujarnya. Penangkapan MR, Sungkono menjelaskan, merupakan pengembangan dari pengecer sabu yang telah ditangkap sebelumnya. "Sekarang kami masih melakukan pengembangan terkait dengan jaringan ini," ujarnya. MR merupakan pemain lama dalam bisnis sabu di Jakarta. Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kepemilikan Narkotik Golongan I (Sabu). "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Sungkono. (Baca juga: Dua Residivis Sabu Ditangkap Polisi )NINIS CHAIRUNNISA Berita Lainnya: Kantor Pemberi Duit Anak Budi Gunawan Misterius Kasus Budi Gunawan: 3 Indikasi Jokowi Kurang Tegas Obat Pikun Ini Ada di Dapur Anda Gara-gara Jenderal Berduit, 2 Kali KPK Digeruduk Polisi Samsung Luncurkan Ponsel Tizen Pertama di India
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
13 jam lalu
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca Selengkapnya
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca Selengkapnya
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca Selengkapnya
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca Selengkapnya
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
5 hari lalu
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
12 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
17 jam lalu
19 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu