Angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, 24 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta belum mengeluarkan kebijakan baru soal tarif angkutan umum untuk merespons turunnya harga bahan bakar minyak. Rencananya, pemerintah bersama Organisasi Angkutan Daerah (Organda) akan bertemu besok, 19 Januari 2015.
"Besok mau kita rapatkan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Gedung Smesco, Jakarta, Ahad, 18 Januari 2015. Ahok mengatakan soal tarif angkutan harus didiskusikan dengan Organda. "Kita enggak bisa sewenang-wenang." (Baca: BBM Turun, Organda: TarifAngkutan Bisa Turun)
Ahok mengatakan banyak alternatif yang bisa ditempuh untuk menyiasati fluktuasi harga minyak yang berdampak pada tarif angkutan umum. Salah satunya dengan memberikan subsidi kepada bus yang berada di bawah manajemen pemerintah. "Persoalannya sekarang kenapa pemerintah begitu lemah, karena busnya enggak cukup," ujarnya.
Jika bus Transjakarta sudah mencukupi, Ahok melanjutkan, tarif angkutan umum dipatenkan sebesar Rp 3.000-4.500. Jika perusahaan angkutan umum merugi dengan tarif tersebut, Ahok tak mau ambil pusing. "Kalau kamu enggak mau rugi gimana, kami tawarkan ikut kami," ucapnya. (Baca: Organda: TarifAngkutan Tak Cuma Ditentukan BBM)
Tawaran yang dimaksud adalah bergabung dengan manajemen di bawah PT Transjakarta. Setiap pembayaran dilakukan berdasarkan rupiah per kilometer. "Kalau dia enggak mau, kita akan berperang dengan tarif, kita enggak naik-naik. Bus kami nambah, kamu akan hilang dengan sendirinya."
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin masyarakat bakal memilih angkutan umum yang berada di bawah manajemen Transjakarta. Sebab, tarifnya lebih jelas. Selain itu, lebih nyaman dibandingkan angkutan umum lainnya.