Soal Anggaran Siluman, Pimpinan DPRD Temui Ahok  

Reporter

Senin, 19 Januari 2015 16:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD Triwisaksana menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kedua pimpinan tersebut berniat mengklarifikasi soal rencana Ahok yang akan mencoret dana siluman sebesar Rp 8,8 triliun yang merupakan usulan kegiatan DPRD. (Baca: Ahok: Anggaran Siluman 8,8 Triliun Titipan DPRD.)

"Sebetulnya bukan masalah coret-mencoret, ini klarifikasi saja permasalahan yang sekarang beredar di media," kata Prasetyo seusai bertemu dengan Ahok di Balai Kota, Senin, 19 Januari 2015. Ia memastikan dana yang disebutkan Ahok itu tidak pernah ada. "Ini miskomunikasi saja."

Prasetyo juga mengklarifikasi soal pernyataan Ahok yang menyebutkan ada oknum-oknum DPRD yang sengaja mengusulkan kegiatan tak logis. Ia memastikan tak ada oknum tersebut. "Kalau kita yang 106 (jumlah anggota DPRD) enggak ada masalah," kata dia. (Baca: Ahok Bongkar Dana Siluman, Fitra: Itu 'Bisikan'.)

Triwisaksana menjelaskan miskomunikasi yang dimaksud terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diterjemahkan ke dalam Rancangan Anggaran Belanja Daerah 2015. Pembahasan KUA-PPAS dikoreksi sebanyak tiga kali dari nilai awal sebesar Rp 79 triliun sampai Rp 73 triliun. "Mungkin dari situ anggaran triliunan yang dimaksud Ahok."

Terkait dengan salah satu contoh kegiatan usulan DPRD berbentuk sosialisasi, Sani mengatakan, Ahok ingin dana sosialiasi terpusat di satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dan ia menyetujuinya. "Lagi pula apa urgensi ngusulin sosialisasi," kata Triwisaksana.(Baca: Ahok Bongkar Anggaran Siluman, Saran untuk DPRD.)

Dewan, ujar Triwisaksana, hanya bisa mengusulkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, perbaikan jembatan dan mengatasi saluran air yang macet. "Usulan seperti itu yang harus diperjuangakan DPRD, kalau enggak kerjaan-nya tidur melulu."

Triwisaksana juga mengatakan usulan kegiatan DPRD atau disebut pokok pikiran diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dewan yang mengusulkan ke SKPD, namun usulan tersebut bisa ditolak eksekutif. "Kami tidak bisa menganggarkan," ucapnya.

ERWAN HERMAWAN

Berita Lain
Duka Air Asia, Ada Penghambat Identifikasi Korban
Ahok Bakal Batasi Usia Mobil, Penjualan Akan Naik?
Ahok Bongkar Anggaran Siluman, Saran untuk DPRD
Drone, Seperti Burung Dara yang Bisa Kembali
Sudirman Said: Pembebasan Lahan Dibantu Aparat

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

15 menit lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

31 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

38 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

42 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya