Ahok Minta PNS Adopsi Prinsip Calo  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 22 Januari 2015 11:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para pegawai negeri di DKI Jakarta untuk memberi pelayanan yang sungguh-sungguh kepada masyarakat. Tidak boleh ada lagi pegawai yang mempersulit warga saat mengurus dokumen atau perizinan. "Kita ini semangatnya harus seperti calo, kerjakan semuanya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Kamis, 22 Januari 2015.

Seorang calo, kata Ahok, mampu memberikan pelayanan yang membuat orang tak perlu repot mondar-mandir. Pegawai negeri harus bisa melakukan "tugas" calo tanpa perlu meminta bayaran kepada masyarakat. Sebab, pegawai sudah digaji oleh negara.

Hari ini Ahok melantik 701 pegawai negeri sipil eselon II, III, dan IV. Dari jumlah itu, lima orang di antaranya merupakan pegawai eselon II. Mereka adalah Irvan Amtha sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan barang dan jasa, Indrastuty Rosari Okita sebagai Wakil Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Fridayanti sebagai Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Tarakan, Yessy Widiastuti sebagai Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Tarakan, dan Yudi Amiarno sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan.

Sisanya, pegawai eselon III sebanyak 29 orang dan eselon IV berjumlah 667 orang. Dari komposisi tersebut, posisi terbanyak terdiri dari kepala sub-bagian tata usaha sekolah yakni mencapai 471 orang. (Baca juga: Lelang Jabatan, Ahok Terima Laporan Kecurangan.)

Ahok menjelaskan, pegawai negeri di lingkungan Provinsi DKI Jakarta harus bekerja dengan sangat baik. Alasannya, mereka memperoleh gaji yang lebih besar dibanding pegawai di provinsi lain. Di luar gaji pokok, mereka juga akan menerima tunjangan kinerja daerah. Ia memberi contoh, seorang lurah bisa mengantongi Rp 33 juta per bulan, sedangkan camat memperoleh Rp 55 juta per bulan. (Baca juga: Ahok Lantik Ribuan PNS di Monas.)

Ahok mengingatkan pelantikan pegawai bukan menandakan posisi mereka aman. Para pejabat itu justru akan semakin diawasi saat menjalankan tugasnya. Mereka juga akan dievaluasi dalam tiga bulan mendatang. "Kami tidak pernah takut menstafkan pejabat, tak ada toleransi," ujar Ahok.

LINDA HAIRANI

Berita lain:
Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan 'Dosa' KPK
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Jabatan Kapolri Dicopot, Kenapa Jenderal Sutarman Ikhlas?


Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

53 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya