Bekasi Klaim Pembebasan Lahan DDT Sudah 75 Persen

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 22 Januari 2015 20:57 WIB

Seorang pekerja menghitung balok bantalan rel di lintasan rel kereta api yang sedang dipersiapkan oleh PT KAI dalam program double-double track rute Cipinang-Bekasi di kawasan Klender Baru, Jakarta, 3 Desember 2014. ANTARA/OJT/ Irene Renata

TEMPO.CO, Bekasi - Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Bekasi mengklaim sudah membebaskan 76 persen lahan dari total kebutuhan 2,5 hektare untuk proyek pembangunan dua rel ganda atau double-double track (DDT) Bekasi-Cikarang.


"Artinya mayoritas warga setuju," kata Ketua P2T yang juga Kepala Bagian Pertanahan Kota Bekasi, Sudarsono, Kamis, 22 Januari 2015. Adapun 24 persen lainnya, akan dilanjutkan pada tahun ini. (baca: Rel Empat Jalur Manggarai-Bekasi Dikebut Lagi)


Hal itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. “Masa kerja kami diperpajang hingga 31 Desember 2015," ujar Sudarsono.


Proyek DDT Bekasi-Cikarang merupakan bagian dari proyek DDT Manggarai-Cikarang. Saat ini, DDT Bekasi-Cikarang baru memasuki tahap pembebasan lahan dan pemasangan tiang listrik aliran atas (TLAA). Sedangkan proyek DDT ruas Manggarai-Bekasi sudah selesai pembebasan lagannya, sehingga kini sedang proses pengurukan dan perataan tanah. Proyek rel kereta empat jalur rel itu direncanakan selesai pada 2016


Sudarsono mengatakan, lahan DDT Bekasi-Cikarang di tiga kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur, yakni Aren Jaya, Bekasi Jaya, dan Duren Jaya. Sudarsono mengatakan, pihaknya membagi lahan yang akan dibebaskan ke dalam tiga zona. “Hal ini berkaitan dengan nilai harga tanah,” ujar dia.


Advertising
Advertising

Pertama, zona jalan lingkungan ditawarkan Rp 1,2 juta per meter persegi. Kedua, zona tanah sawah dengan kendaraan roda dua dapat melintas ditawarkan dengan harga Rp 1,1 juta per meter persegi.

Sedangkan ketiga, zona tanah darat dengan kendaraan roda empat dapat melintas ditawarkan Rp 1,4 juta per meter persegi. Menurut Sudarsono, hasil musyawarah mufakat antara warga dengan Tim P2T yang dilakukan beberapa kali,memutuskan harga tertinggi sebesar Rp 1,6 juta.

Sebenarnya, dia menambahkan, upaya pembebasan lahan proyek DDT sudah dilaksanakan sejak 2002. Namun sempat vakum pada 2008. Pembebasan dilanjutkan pada 2014. “Dengan demikian, ada beberapa lahan yang sudah siap dipasangi rel jalur kereta api DTT hasil pembebasan lahan periode sebelumnya,” katanya. (baca: Tujuh Perlintasan Kereta Api di Bekasi Ditutup)

Lahan yang sudah siap itu meliputi sebagian di Kelurahan Bekasi Jaya hingga Duta Kranji, Bekasi Utara. Selebihnya, masih dihuni warga. “Karena belum seluruh warga mendapatkan pembayaran ganti-rugi lahan.”

Warga yang belum bersedia melepas tanahnya beralasan, karena harga yang ditetapkan Tim P2T terlalu rendah. "Kami menunggu tahap kedua pada Maret nanti," kata Ahmad Dumyati, warga Kampung Mede, Bekasi Jaya.


Menurut warga pemilik tanah seluas 136 meter itu, harga yang ditawarkan Rp 1,6 juta dan bangunan Rp 2,1 juta tidak sesuai dengan pasaran. “Saya setuju jika harga minimum yang ditawarkan Rp 2 juta dan bangunan Rp 2,5 juta,” ujar dia. “Saya sudah menyiapkan pengacara,” katanya. (baca: Tanah untuk Rel Ganda, Warga Minta Harga Rp 5 Juta )

Dumyati mengaku mempertanyakan tim P2T tak menghitung kerugian yayasan yang dikelolanya. Soalnya, jika yayasan pendidikannya ditutup, ia mengaku tak mempunyai penghasilan lagi. Ingin membuat bangunan baru, harga tanah di Kota Bekasi rata-rata sudah mencapai Rp 3,5 juta. "Kami akan tunggu sampai harga sesuai," ujar warga yang tanahnya seluas 136 meter persegi terkena proyek.

Kepala Humas Daerah Operasional 1 Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Agus Komarudin mengatakan, jika proyek DDT Manggarai-Bekasi selesai pada 2016, maka dua rel untuk kereta Commuter Line dan dua rel untuk kereta jarak jauh akan dipisah. "Pemasangan rel sudah dimulai dari Bekasi sampai Manggarai," kata dia.

ADI WARSONO

Berita terkait

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.

Baca Selengkapnya

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.

Baca Selengkapnya

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

11 April 2020

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Baca Selengkapnya