Christopher Tak Dijerat Pasal Narkotik, Kenapa?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 26 Januari 2015 05:11 WIB

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan belum memperoleh hasil pemeriksaan tes urine dan darah dari tersangka tabrakan di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun. Karena itu, polisi belum menjerat Christopher dengan pasal narkotik.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kami harus mengacu pada bukti laboratorium," kata Hando, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Kepolisian Periksa Kejiwaan Christopher)

Kepada polisi, Christopher mengaku menggunakan narkotik jenis lysergic acid diethylamide (LSD) sebelum mengendarai Mitsubishi Outlander maut di Pondok Indah. "Tapi itu bisa saja hanya pengakuan. Karena itu, harus dibuktikan dengan hasil tes," kata Hando. Diperkirakan hasil tes keluar hari ini, Senin, 26 Januari 2015.

Christopher dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dia diduga melanggar Pasal 310 dan 311 yang mengatur kelalaian mengemudi sehingga menyebabkan orang lain meninggal. Akibat kecelakaan itu, empat pengendara sepeda motor tewas dan lima lainnya terluka. (Baca: Kalimat Terakhir Christopher Sebelum Tabrakan Maut)

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, saat kejadian, Christopher mengendarai mobil Outlander milik temannya, Muhammad Ali Husni Riza, 22 tahun, dengan kecepatan tinggi. Christopher tak berhenti meskipun telah menabrak dua pengendara sepeda motor selepas underpass Gandaria City. Christopher baru berhenti setelah menabrak empat sepeda motor dan dua mobil lainnya.

Informasi Christopher menggunakan LSD datang dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul. Dia menyatakan hasil itu diperoleh dari pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya. (Baca: Seberapa Cepat Christopher Picu Mobilnya di Tabrakan Pondok Indah?)

Pengacara Christopher, Agus Salim, menyatakan kliennya memang mengakui menggunakan narkotik golongan satu itu. "Dia memang pakai itu. Tapi baru pertama kali," ujarnya. Christopher tidak sadar sejak keluar dari Pacific Place bersama Ali. "Mungkin itu pengaruh LSD." (Baca: Dahsyatnya Efek LSD, Narkoba Tabrakan Pondok Indah)

NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya