Dewan Sahkan Anggaran DKI Rp 73,08 Triliun
Editor
Sukma Nugraha Loppies
Selasa, 27 Januari 2015 19:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 menjadi peraturan daerah. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Dewan menyepakati APBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. ”Peraturan ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2015,” kata Taufik dalam rapat paripurna pengesahan di DPRD, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015.
Rapat ini molor dari semula yang diproyeksikan pada 23 Januari 2015. Dalam rapat itu, nilai yang disetujui mengalami beberapa penyesuaian. Pada kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), Pemerintah DKI menganggarkan Rp 76,9 triliun.
Dalam rapat pembahasan, Dewan dan Pemerintah DKI melakukan beberapa penyesuaian ihwal penyertaan modal pemerintah, proyeksi sisa lebih penggunaan anggaran, dan alokasi anggaran pendidikan. Taufik menjelaskan, rapat setuju menggelontorkan penyertaan modal kepada tiga badan usaha milik daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Ketiganya adalah PT Mass Rapid Transit Jakarta mendapat kucuran Rp 4,6 triliun, PT Transjakarta Rp 500 miliar, dan PT Bank DKI Rp 500 miliar.
Penyertaan modal itu, kata Taufik, mengalami penyesuaian dari delapan badan usaha milik daerah yang diusulkan. Penyebabnya, ada perubahan nilai sisa lebih penggunaan dari proyeksi Rp 6 triliun menjadi Rp 8,9 triliun. Dewan memutuskan perubahan tersebut dialokasikan untuk penambahan alokasi anggaran pendidikan menjadi 27 persen dari 20 persen.
Menurut Taufik, penyesuaian anggaran pendidikan mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Hal yang sama juga berlaku bagi anggaran kesehatan menjadi sembilan persen.
Selain penyesuaian, kata Taufik, Dewan menghapus beberapa proyek kegiatan yakni anggaran Rp 300 miliar bagi studi pembangunan Light Rapid Transit atau kereta rel cepat. Ia menganggap Pemerintah DKI terburu-buru mengajukan anggaran tersebut. Pemerintah juga dinilai tak menyertakan skema operasional dan penjelasan subsidi tarif. ”Tak ada penjelasan rinci,” kata dia. (Baca: Beri PT JM Tenggat, Ahok Tetap Bangun LRT).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, Pemerintah DKI menyepakati semua penyesuaian tersebut. Menurut dia, penghapusan anggaran proyek LRT akan diganti dengan mengerahkan perusahaan pengembang properti swasta. Dengan begitu, Pemerintah DKI tak perlu mengeluarkan anggaran untuk mewujudkan moda transortasi massal tersebut. ”Alasan Dewan benar, kami belum laporkan konsepnya seperti apa,” kata Ahok.
Dia menjelaskan, prioritas pembangunan di 2015 masih seputar penanganan banjir, pembangunan rumah susun sederhana sewa, dan pembenahan transportasi. Total anggaran bagi ketiga prioritas tersebut mencapai Rp 13,6 triliun.
Dari nilai tersebut, Ahok mengalokasikan Rp 6 triliun untuk Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga. Serta, anggaran Rp 1,303 triliun untuk Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Proyek yang mereka tangani antara lain normalisasi sungai, perbaikan jalan, dan pembebasan lahan. ”Kami berikan nilai yang besar untuk kedua dinas tersebut,” kata Ahok. (Baca: 5 Kegiatan yang 'Dihajar' Ahok di RAPBD 2015).
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya